Keresahan Melanda RSUP Sardjito: Pegawai Protes Pemotongan THR Secara Signifikan

Gelombang Protes Pegawai RSUP Sardjito Akibat THR yang Terpangkas

Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, yang terletak di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melancarkan aksi protes keras terhadap kebijakan manajemen rumah sakit terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Aksi ini dipicu oleh keputusan pihak rumah sakit yang hanya membayarkan THR sebesar 30 persen dari seharusnya, memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan staf.

Aksi protes ini berujung pada audiensi yang berlangsung di ruang seminar Gedung Administrasi Pusat (GAP) RSUP Sardjito. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran direksi lengkap, termasuk Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Direktur Keuangan, dan Direktur Utama RSUP Sardjito. Para pegawai menyampaikan sejumlah tuntutan yang mendesak untuk segera dipenuhi.

Tuntutan Utama Pegawai:

  • Pembayaran THR Sesuai Ketentuan Pemerintah: Pegawai menuntut agar THR dibayarkan penuh 100 persen, sesuai dengan arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka menolak pemotongan THR yang dianggap tidak adil dan merugikan.
  • Kesetaraan dalam Pembayaran THR: Para pegawai menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam pembayaran THR dibandingkan dengan rumah sakit lain yang berada di bawah naungan yang sama. Mereka menuntut adanya kesetaraan dan transparansi dalam kebijakan THR.
  • Peningkatan Kesejahteraan dan Penghargaan Beban Kerja: Seiring dengan meningkatnya kompleksitas dan volume layanan di RSUP Sardjito, para perawat dan tenaga kesehatan lainnya merasa beban kerja mereka semakin berat. Mereka menuntut adanya peningkatan kesejahteraan dan penghargaan yang sepadan dengan dedikasi dan kontribusi mereka.

Alasan Keresahan Pegawai:

Besarnya kekecewaan dan kemarahan para pegawai RSUP Sardjito ini didasari oleh beberapa faktor:

  • Ketidaksesuaian dengan Harapan: THR merupakan hak yang sangat dinantikan oleh para pekerja menjelang Hari Raya. Pemotongan THR secara signifikan tentu mengecewakan dan menimbulkan kesulitan finansial bagi banyak pegawai.
  • Ketidakadilan: Adanya perbedaan pembayaran THR dengan rumah sakit lain menimbulkan perasaan tidak adil dan diskriminatif di kalangan pegawai RSUP Sardjito.
  • Beban Kerja yang Meningkat: Seiring dengan perkembangan rumah sakit dan peningkatan jumlah pasien, beban kerja para tenaga kesehatan semakin berat. Mereka merasa kurang dihargai dan termotivasi dengan adanya pemotongan THR.

Audiensi antara perwakilan pegawai dan direksi RSUP Sardjito berlangsung cukup alot. Para tenaga kesehatan dan pegawai menyampaikan keluh kesah dan aspirasi mereka secara langsung kepada pihak manajemen rumah sakit. Direksi RSUP Sardjito kemudian memberikan tanggapan dan penjelasan terkait dengan permasalahan THR ini.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan final yang dicapai antara kedua belah pihak. Namun, diharapkan audiensi ini dapat menjadi titik awal untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak, sehingga kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai RSUP Sardjito dapat terjaga dengan baik.