Pasca-Demo UU TNI: Pemkot Surabaya Kebut Perbaikan Fasilitas Publik yang Rusak
Dampak Aksi Unjuk Rasa UU TNI: Surabaya Berbenah Usai Kerusakan Fasilitas Publik
Surabaya, Jawa Timur – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat untuk memulihkan kondisi fasilitas publik yang mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI yang berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025. Aksi yang awalnya berjalan damai, berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan di sejumlah titik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan kerugian akibat kerusakan yang terjadi di sepanjang Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Pemuda. Proses perhitungan kerugian sedang dikoordinasikan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.
"Saat ini kami masih proses pelaporan ke Bakesbangpol untuk menghitung kerugian secara keseluruhan. Namun, yang pasti, perbaikan akan segera kami lakukan," tegas Dedik kepada awak media, Selasa (25/3/2025).
Fokus Perbaikan Taman Apsari
Kerusakan terparah, menurut Dedik, terjadi di Taman Apsari. Sejumlah lampu sorot yang berada di area bawah taman mengalami kerusakan akibat terinjak-injak massa. Selain itu, tanaman yang baru saja direvitalisasi dan rumput yang baru diganti juga rusak parah.
"Kondisi Taman Apsari cukup memprihatinkan. Lampu sorot banyak yang pecah karena posisinya memang di bawah. Tanaman dan rumput yang baru ditanam juga rusak terinjak-injak," jelasnya.
Selain Taman Apsari, kerusakan juga terjadi pada sejumlah bola beton yang berada di trotoar Jalan Pemuda. Diduga, kerusakan ini terjadi saat massa aksi terdesak oleh aparat kepolisian.
"Saat massa aksi didorong ke arah timur, ke Delta Plaza, beberapa bola beton di tepi Jalan Pemuda ikut terlepas," imbuh Dedik.
Kronologi Aksi dan Penangkapan
Aksi demonstrasi menolak UU TNI mulai memanas sekitar pukul 17.00 WIB. Aparat kepolisian mulai mendatangi para demonstran. Beberapa anggota polisi, baik yang berseragam maupun berpakaian sipil, terlihat melakukan penangkapan terhadap sejumlah demonstran dan membawa mereka ke Gedung Grahadi.
Penangkapan terus berlanjut saat massa aksi mulai mundur ke Jalan Pemuda. Puluhan orang dikumpulkan di halaman sisi timur Gedung Grahadi.
Tanggapan KontraS Surabaya
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir, menyatakan bahwa pihaknya mencatat sekitar 25 orang dari massa aksi Tolak RUU TNI ditangkap.
"Data sementara yang kami himpun, ada 25 orang yang ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Namun, identitas lengkap mereka belum kami dapatkan semua. Baru dua orang yang berhasil kami identifikasi," kata Fatkhul.
KontraS Surabaya juga telah berkoordinasi dengan pihak penyidik, namun belum mendapatkan akses untuk mendampingi para tahanan karena belum ada kuasa hukum.
Pemkot Surabaya berkomitmen untuk segera memulihkan fasilitas publik yang rusak agar masyarakat dapat kembali menikmati fasilitas tersebut. Sementara itu, KontraS Surabaya terus melakukan pendampingan terhadap para demonstran yang ditangkap.