Polresta Bandung Usut Tuntas Kasus Dugaan KDRT yang Menimpa Seorang Wanita, Pelaku Sempat Dilaporkan pada 2023
Polresta Bandung Bergerak Cepat Usut Kasus Dugaan KDRT Viral
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang wanita berinisial A di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Polresta Bandung menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini berdasarkan fakta hukum yang berlaku.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait kasus KDRT ini. "Begitu saya dapat informasi itu, saya coba kirim pesan kepada diduga korban," ujarnya saat ditemui di Pos Pelayanan Cikaledong Nagreg.
Korban, melalui unggahannya di media sosial, membagikan bukti-bukti dugaan KDRT yang dialaminya, termasuk luka lebam di beberapa bagian tubuh dan video yang diduga merekam tindakan kekerasan oleh suaminya. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari warganet.
Kasus Sempat Dilaporkan pada Tahun 2023
Fakta baru terungkap bahwa korban sebelumnya pernah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023. Namun, saat itu, korban dan terduga pelaku memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan bersepakat untuk berdamai.
Meski demikian, dengan viralnya kasus ini dan munculnya bukti-bukti baru, Polresta Bandung memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan. Kombes Pol. Aldi Subartono menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan, tanpa terpengaruh oleh spekulasi yang beredar.
Polresta Bandung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa terduga pelaku adalah anak dari seorang pejabat di Kementerian Sekretariat Negara, Kapolresta Bandung dengan tegas membantah adanya intervensi atau bekingan dalam kasus ini. "Walah nggak ada (bekingan-bekingan). Ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada, ya nanti digelarkan. Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka, ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus gas poll," tegasnya.
Polresta Bandung berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan keadilan bagi korban. Proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku KDRT, serta pentingnya keberanian korban untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Dukungan dari masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi semua warga negara.