Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Curanmor, Belasan Motor Ilegal Diamankan di Kalideres
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Curanmor, Belasan Motor Ilegal Diamankan di Kalideres
Tim Resmob Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyita 13 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi di sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025) malam itu, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Ruben George dan Kasubnit Resmob Iptu Fery Oktarizal.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. Rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi petunjuk awal bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah rumah yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penyimpanan motor-motor hasil curian.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan gudang penampungan tersebut. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, kami mendapatkan informasi yang valid mengenai lokasi penyimpanan motor-motor curian tersebut. Kami kemudian melakukan penggerebekan pada Selasa malam," ujar AKP Dimitri.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Saat penggerebekan, petugas menemukan 13 unit sepeda motor berbagai merek tanpa dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah. Sayangnya, para pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Kendati demikian, identitas para pelaku telah dikantongi oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam pengejaran.
"Saat penggerebekan, kami mendapati 13 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi. Diduga kuat motor-motor ini merupakan hasil tindak pidana pencurian. Para pelaku berhasil kabur sebelum kami sampai, namun identitas mereka sudah kami ketahui dan saat ini dalam pengejaran," terang AKP Dimitri.
Penyelidikan Lebih Lanjut dan Imbauan Kepolisian
Rumah yang dijadikan gudang penampungan motor curian tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas dan menangkap para pelaku yang terlibat. Selain itu, polisi juga akan menelusuri asal-usul motor-motor curian tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya yang sah.
AKP Dimitri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotornya. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Daftar Barang Bukti yang Disita:
Berikut adalah daftar barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian:
- 13 unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi
Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan curanmor yang terlibat. Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.