PBNU Mengecam Teror terhadap Majalah Tempo: Tindakan Barbar Mengancam Demokrasi

Serangan teror yang dialami oleh Majalah Tempo, berupa paket berisi kepala babi dan bangkai tikus, telah memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui ketuanya, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komunikasi yang primitif dan mencerminkan kualitas bangsa yang rendah. PBNU menegaskan bahwa teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan fondasi demokrasi di Indonesia.

Prof. Rumadi Ahmad, dalam keterangan resminya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Majalah Tempo. Ia menekankan bahwa bangsa yang beradab seharusnya menjunjung tinggi akal budi dan menghargai perbedaan pendapat. Teror dan intimidasi, menurutnya, bukanlah cara yang tepat untuk merespons kritik atau ketidaksetujuan. Justru, kritik yang konstruktif dari media seharusnya dipandang sebagai alat kontrol yang menyehatkan demokrasi.

Rangkaian Teror yang Mengkhawatirkan

Rentetan peristiwa teror yang dialami Majalah Tempo meliputi:

  • 19 Maret 2025: Pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
  • 22 Maret 2025: Pengiriman paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, yang ditumpuk di dalam sebuah kotak.

Tindakan ini jelas merupakan upaya untuk mengintimidasi dan membungkam suara kritis dari media. PBNU menilai bahwa jurnalis dan pers memiliki peran krusial sebagai pilar demokrasi dan pengawas jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, serangan terhadap mereka secara langsung mengancam keberlangsungan demokrasi itu sendiri.

Seruan untuk Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers

Prof. Rumadi Ahmad mendesak aparat keamanan, khususnya Polri, untuk segera bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap pelaku di balik serangkaian teror ini. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat serta para jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, PBNU menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi. Masyarakat sipil, organisasi masyarakat, dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pers yang bebas dan bertanggung jawab.

Menurutnya, metode kekerasan dan teror seperti ini tidak akan membawa manfaat apapun. Jika dibiarkan, demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah dapat terancam. PBNU menegaskan bahwa pers yang bebas dan independen merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa.

PBNU mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan segala bentuk intoleransi dan kekerasan yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. PBNU yakin bahwa dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat menjadi negara yang beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.