Diduga Terlibat Jaringan Senjata Ilegal ke KKB Papua, Polri Periksa Tiga Anggota TNI

Polri Dalami Keterlibatan Oknum TNI dalam Suplai Senjata Api ke KKB Papua

Jakarta - Tim gabungan dari Polri tengah melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan tiga oknum anggota TNI aktif dalam jaringan penjualan senjata api ilegal yang memasok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing oknum dalam jaringan tersebut dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, mengonfirmasi bahwa ketiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS telah diperiksa pada Jumat, 21 Maret 2025. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk memperkuat bukti keterlibatan tujuh warga sipil yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses hukum terhadap ketiga oknum TNI ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kodam III/Siliwangi.

"Polri hanya bertugas memeriksa mereka sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan warga sipil yang sudah menjadi tersangka," jelas Brigjen Pol Faizal, seperti dikutip dari Antaranews.

Rincian Dugaan Transaksi Ilegal

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saksi RBS diduga kuat telah melakukan penjualan senjata api sebanyak empat kali kepada tersangka Teguh Wiyono. Rincian transaksi tersebut adalah sebagai berikut:

  • November 2024: RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono seharga Rp 30 juta.
  • Desember 2024: RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan total harga Rp 60 juta. Senjata ini diduga disuplai oleh YR.
  • Januari 2025: RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total Rp 62 juta. Senjata dan amunisi ini diduga berasal dari YR dan SS.
  • Februari 2025: RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp 22 juta. Senjata ini diduga berasal dari SS.

Apresiasi atas Kerjasama Tim Gabungan

Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Adarma Sinaga, memberikan apresiasi atas kelancaran investigasi gabungan yang melibatkan empat polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, dan Pomdam III/Siliwangi. Ia berharap proses penyidikan dapat berjalan dengan baik dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Pol Adarma Sinaga.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan terkait kasus ini, termasuk tiga anggota aktif TNI. Penyidik Polda Jawa Timur berencana melakukan pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan masing-masing pihak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan negara dan stabilitas di wilayah Papua. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam jaringan penjualan senjata api ilegal, tanpa terkecuali.