Tragedi Way Kanan: Keluarga Almarhum Kapolsek Negara Batin dan Rekan Memburu Keadilan di Tengah Dugaan Intimidasi

Keluarga Polisi Gugur di Way Kanan Cari Keadilan, Diduga Dihalang-halangi

Kasus tewasnya tiga anggota Polri saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru. Keluarga dari Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, bersama keluarga Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, anggota Binmas Polres Negara Batin, kini berjuang menuntut keadilan atas kematian tragis orang-orang terkasih mereka.

Namun, perjuangan mereka tidaklah mudah. Keluarga almarhum AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus diduga mengalami intimidasi dan upaya penghalangan saat hendak mencari keadilan. Mereka berencana menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta untuk meminta bantuan hukum. Akan tetapi, ironisnya, mereka dihadang oleh oknum polisi dari Polsek Buay Madang saat dalam perjalanan dari Lampung menuju Jakarta.

"Tadi malam, istri almarhum Kapolsek dan istri almarhum Pak Petrus sudah berangkat ke Jakarta. Namun, di tengah jalan, mereka dipaksa untuk kembali," ungkap Putri Maya Nurmanti, Tim Hukum Hotman Paris, dalam konferensi pers di Jakarta Utara.

Oknum polisi tersebut beralasan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera datang ke Lampung. Meski demikian, kedua istri almarhum tetap bertekad melanjutkan perjalanan. Namun, lagi-lagi mereka dihadang dan akhirnya terpaksa kembali ke rumah. Akibatnya, hanya kakak kandung dan anak AKP Lusiyanto yang berhasil menemui Hotman Paris.

Rumah Dijaga Ketat, Keluarga Merasa Terintimidasi

Kondisi semakin diperburuk dengan penjagaan ketat di rumah kedua korban oleh aparat kepolisian. Padahal, sebelumnya tidak pernah ada penjagaan semacam itu. Hotman Paris mengecam tindakan tersebut dan menilai sebagai pelanggaran hak asasi keluarga korban untuk mencari keadilan.

"Mereka punya hak asasi untuk memperjuangkan penegakan hukum atas kematian suami mereka. Mengapa harus dicegat dan rumahnya ditunggui?" tanya Hotman.

Putri AKP Lusiyanto, Salsabila, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam. Ia terakhir bertemu ayahnya setahun lalu, dan kini hanya bisa melihat jasadnya di ruang otopsi. Salsabila menceritakan bahwa ayahnya mendapat perintah untuk membubarkan arena judi sabung ayam. Setibanya di lokasi, AKP Lusiyanto menjadi yang terdepan dalam penggerebekan, namun justru menjadi korban penembakan.

"Bapak saya memang paling depan. Pas bapak saya keluar, bapak saya langsung ditembak," ujarnya dengan nada sedih.

Salsabila dengan tegas membantah tudingan bahwa ayahnya menerima setoran dari praktik judi sabung ayam tersebut. Ia hanya menginginkan keadilan yang seadil-adilnya untuk ayahnya.

"Saya mau keadilan yang seadil-adilnya untuk ayah saya. Ayah saya sudah meninggal, masih difitnah. Soal setoran apa pun itu, saya tidak peduli. Saya hanya mau keadilan untuk ayah saya," tegasnya.

Kakak kandung AKP Lusiyanto, Partiwi, juga menuntut hal serupa. Ia membantah bahwa adiknya hidup bergelimang harta atau memiliki rumah mewah, meski menjabat sebagai kapolsek. Ia meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Dalam perkembangan kasus ini, dua anggota TNI, Kopda Basarsyah dan Peltu YHL, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kopda Basarsyah diduga sebagai pelaku penembakan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sementara Peltu YHL dijerat pasal perjudian.

"Untuk Kopda B, karena memiliki senjata pabrikan tetapi bukan organik, akan kita lakukan Undang-undang Darurat," jelas Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Selain itu, seorang anggota Polda Sumsel, Bripda KP, juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perjudian sabung ayam tersebut. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan bahwa Bripda KP mengakui mengikuti perjudian tersebut dan mendapat undangan dari Kopda B. Bripda KP juga diduga ikut mempromosikan agenda sabung ayam tersebut.

Kasus ini masih terus bergulir, dan keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya, serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal yang merenggut nyawa orang-orang yang mereka cintai.

Daftar Tuntutan Keluarga Korban

Berikut adalah daftar tuntutan keluarga korban:

  • Usut tuntas kasus penembakan dan seret semua pelaku ke pengadilan.
  • Berikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terlibat dalam praktik judi sabung ayam.
  • Hentikan segala bentuk intimidasi dan penghalangan terhadap keluarga korban yang sedang mencari keadilan.
  • Rehabilitasi nama baik almarhum AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus dari segala tuduhan yang tidak benar.
  • Berikan perhatian dan dukungan moril serta materiel kepada keluarga korban.

Keluarga korban berharap agar pihak berwenang dapat bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, sehingga keadilan dapat benar-benar ditegakkan.