Polemik Direct License Mencuat: Ahmad Dhani Kritik Ariel NOAH, Singgung Judika dan Once Mekel

Polemik Direct License: Adu Argumen Ahmad Dhani, Ariel NOAH, dan Dampaknya bagi Musisi

Isu direct license atau lisensi langsung menjadi perbincangan hangat di industri musik Indonesia. Ahmad Dhani, pentolan grup band Dewa 19, menjadi salah satu tokoh yang vokal menyuarakan penerapan direct license melalui Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Namun, pandangan ini ditentang oleh Ariel NOAH yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), memicu perdebatan terbuka di antara keduanya.

Ahmad Dhani dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, melontarkan kritik pedas terhadap Ariel NOAH. Ia menilai Ariel hanya mementingkan diri sendiri dan tidak memikirkan kepentingan bersama para pencipta lagu. Menurut Dhani, kebebasan pencipta lagu untuk mengatur perjanjian hak cipta sudah diakomodasi dalam UU Hak Cipta 2014, sehingga tidak diperlukan lagi aturan tambahan dari pemerintah.

"Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri, dia memang tidak tercipta memikirkan orang lain," ujar Ahmad Dhani. Ia juga menambahkan, "Jadi Ariel dan kawan-kawan jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan, nggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, nggak perlu."

Kekhawatiran Ariel NOAH Terhadap Aspek Pajak

Ariel NOAH, di sisi lain, menolak direct license karena belum diatur secara sah oleh negara. Ia berpendapat bahwa regulasi yang berlaku haruslah yang telah disahkan oleh pemerintah. Kekhawatiran utama Ariel terletak pada aspek pajak dalam transaksi direct license.

"Satu tanggapan saya adalah direct license kan belum diatur oleh negara, sedangkan yang kita pakai, yang kita laksanakan, yang berani kita laksanakan adalah yang sudah diatur oleh negara. Memang kan gak dilarang (direct license), 'Ya kalau gak dilarang boleh aja,' ya memang, cuma aturannya gimana gitu kan," ungkap Ariel.

"Jadi ada banyak yang belum diatur di situ, termasuk yang menjadi salah satu concern saya adalah masalah pajaknya. Kalau transaksi antar orang itu pajaknya gimana? Karena royalti itu ada PPN-nya kan ya. Sedangkan kalau pihak LMK, itukan sudah diatur," lanjutnya.

Sindiran Ahmad Dhani kepada Judika dan Once Mekel

Tidak hanya Ariel NOAH, Ahmad Dhani juga mengomentari Judika dan Once Mekel terkait isu direct license. Ia menyinggung keduanya yang diduga enggan melakukan direct license untuk lagu-lagu Dewa 19. Dhani mengklaim awalnya mengapresiasi Judika yang telah melakukan direct license, namun mempertanyakan apakah Judika benar-benar tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 lagi di masa depan. Ia bahkan membandingkan kasus Judika dengan Once Mekel yang sebelumnya juga mengaku jarang membawakan lagu-lagu Dewa 19.

"Ya awalnya saya memberi apresiasi kepada Judika yang sudah melakukan direct license kepada saya, dan kalau pengakuannya dia setelah itu dia gak mau nyanyi lagu Dewa lagi, siapa yang bisa membuktikan?" ujar Ahmad Dhani.

"Apa di sini semua ada yang bisa membuktikan bahwa Judika tidak pernah nyanyi Separuh Nafas? Kita gak tau kan. Jangan-jangan nanti seperti Darmaji (panggilan Ahmad Dhani ke Once Mekel)," sambung Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani menyindir Judika dan Once Mekel yang dinilainya populer berkat menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

"Ya, Judika sama Once mirip-mirip lah. Sama-sama besar karena nyanyi lagu Dewa," tegas Ahmad Dhani.

Implikasi Direct License bagi Industri Musik

Perdebatan mengenai direct license ini membuka diskusi penting tentang bagaimana seharusnya hak cipta dalam industri musik dikelola. Direct license memberikan kebebasan lebih besar kepada pencipta lagu untuk mengatur hak ekonomi mereka secara langsung dengan pengguna lagu. Namun, di sisi lain, juga menimbulkan pertanyaan tentang regulasi, transparansi, dan aspek pajak yang perlu diatur dengan jelas.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Keuntungan Direct License: Memberikan kontrol penuh kepada pencipta lagu atas hak cipta mereka, potensi pendapatan yang lebih besar.
  • Tantangan Direct License: Perlu adanya sistem yang transparan dan akuntabel, regulasi yang jelas terkait aspek pajak, potensi konflik antara pencipta lagu dan pengguna lagu.
  • Peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK): LMK tetap memiliki peran penting dalam mengelola hak cipta secara kolektif, terutama bagi pencipta lagu yang tidak ingin mengelola hak cipta mereka secara mandiri.

Perkembangan isu direct license ini akan terus menjadi perhatian para pelaku industri musik Indonesia. Diperlukan dialog yang konstruktif antara pencipta lagu, penyanyi, LMK, dan pemerintah untuk mencapai solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.