Ancaman Travel Gelap Menjelang Mudik Lebaran 2025: Risiko Tinggi, Perlunya Solusi Transportasi Terintegrasi
Ancaman Travel Gelap Menjelang Mudik Lebaran 2025: Risiko Tinggi, Perlunya Solusi Transportasi Terintegrasi
Musim mudik Lebaran selalu diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Namun, fenomena travel gelap kembali menjadi sorotan menjelang Lebaran 2025. Operasional angkutan umum ilegal ini menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan pemudik. Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, memprediksi peningkatan penggunaan travel gelap tahun ini, terutama karena ditiadakannya program mudik gratis oleh Kementerian Perhubungan.
Bahaya penggunaan travel gelap tidak bisa dianggap remeh. Kendaraan yang beroperasi tanpa izin resmi sering kali tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga rawan kecelakaan. Sopir yang tidak memiliki lisensi resmi dan kurang berpengalaman semakin menambah risiko perjalanan jauh. Tragedi kecelakaan minibus di Tol Cikampek KM 58 pada mudik Lebaran tahun lalu, yang menewaskan 12 penumpang, menjadi bukti nyata bahaya ini. Minibus tersebut bahkan melaju melawan arus (contraflow) sebelum kecelakaan terjadi. Minimnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap travel gelap menjadi faktor yang memungkinkan praktik ilegal ini terus berlanjut.
Meskipun masyarakat memilih travel gelap karena faktor harga yang lebih murah dan kepraktisan, Djoko Setijowarno menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk menekan keberadaan travel gelap. Salah satu solusi yang diusulkan adalah perluasan aksesibilitas angkutan umum resmi, khususnya bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), hingga ke daerah pedesaan. Saat ini, regulasi membatasi operasional bus AKAP hanya di terminal tipe A, sehingga akses transportasi ke daerah pedesaan masih terbatas. Dengan perluasan jangkauan bus AKAP ke tingkat kecamatan, maka kebutuhan mobilitas masyarakat pedesaan akan terpenuhi, sehingga mengurangi ketergantungan pada travel gelap.
Contoh implementasi solusi ini dapat dilihat di Kabupaten Wonogiri. Djoko mencontohkan, dengan perluasan jangkauan bus AKAP hingga ke setiap kecamatan di Wonogiri, praktik travel gelap di daerah tersebut dapat ditekan. Hal ini membuktikan bahwa akses transportasi yang memadai di daerah pedesaan dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi penggunaan travel gelap. Ke depannya, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap travel gelap juga perlu terus ditingkatkan. Kerjasama antar instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan daerah, sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat, khususnya menjelang musim mudik Lebaran.
Pemerintah perlu membuat strategi yang komprehensif. Strategi ini meliputi:
- Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap travel gelap.
- Perluasan aksesibilitas angkutan umum resmi hingga ke daerah pedesaan.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan travel gelap.
- Pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan terjangkau.
- Peningkatan kualitas dan keselamatan armada transportasi umum.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan angka kecelakaan dan risiko yang ditimbulkan oleh travel gelap dapat diminimalisir, serta tercipta keamanan dan kenyamanan bagi pemudik selama perjalanan Lebaran.