Pemprov Banten Ambil Kebijakan Berbeda: Larangan Study Tour Keluar Daerah Bertentangan dengan Arahan Mendikdasmen
Polemik Study Tour: Banten Larang Keras, Pusat Beri Lampu Hijau dengan Syarat
Kebijakan berbeda terkait pelaksanaan study tour di kalangan pelajar mencuat ke permukaan. Gubernur Banten, Andra Soni, secara tegas melarang sekolah-sekolah di wilayahnya untuk mengadakan study tour ke luar provinsi. Keputusan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, yang memberikan izin dengan sejumlah catatan penting.
Alasan Larangan Study Tour di Banten
Andra Soni menjelaskan bahwa larangan ini didasari oleh anggapannya bahwa study tour lebih condong ke kegiatan wisata semata, dan kurang memberikan nilai edukasi yang signifikan. Ia mencontohkan, siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lebih baik mengunjungi pabrik-pabrik industri di Banten untuk mendapatkan pengalaman praktis dan mempersiapkan diri sebelum memasuki dunia kerja.
"Kalau bicara tentang SMK, sekolah, kejuruan terkait dengan mereka mau study tour ke pabrik-pabrik. Pabrik kita banyak. Mau pabrik apa? Krakatau Steel ada, pabrik baja, pabrik kimia," ujar Andra Soni, menekankan potensi industri lokal Banten sebagai tujuan study tour yang lebih relevan.
Larangan ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) bernomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. SE tersebut ditujukan kepada seluruh pengawas dan kepala SMA, SMK, dan SKh di Banten, menegaskan larangan pelaksanaan karyawisata/ study tour dan kegiatan outing class ke luar provinsi.
Arahan Mendikdasmen: Study Tour Boleh, Asal...
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan tidak melarang pelaksanaan study tour, terutama jika dilakukan selama masa liburan sekolah. Namun, ia memberikan imbauan keras kepada pihak sekolah untuk memastikan keamanan dan kelayakan transportasi yang digunakan, serta kualitas pengemudi.
"Tolonglah dipastikan betul terutama menyangkut mitra transportasinya karena banyak kecelakaan terjadi," kata Mu'ti, menyoroti pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan study tour.
Mu'ti juga menekankan bahwa study tour harus direncanakan dengan matang agar memberikan manfaat pendidikan yang nyata bagi siswa. Ia tidak ingin study tour hanya menjadi kegiatan rutin tanpa tujuan yang jelas.
Perbedaan Pandangan dan Implikasinya
Perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Mendikdasmen ini menimbulkan polemik di kalangan pelaku pendidikan dan masyarakat. Larangan study tour ke luar Banten oleh Pemprov Banten berpotensi mematikan industri pariwisata di daerah lain yang selama ini menjadi tujuan study tour sekolah-sekolah dari Banten.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini dapat mendorong optimalisasi potensi industri dan wisata lokal Banten, serta memastikan study tour yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat pendidikan yang relevan bagi siswa.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kebijakan yang berbeda ini:
- Pemprov Banten: Melarang study tour ke luar provinsi, fokus pada potensi industri lokal.
- Mendikdasmen: Mengizinkan study tour dengan syarat keamanan dan perencanaan matang.
Perkembangan selanjutnya dari polemik ini akan sangat menarik untuk disimak, terutama bagaimana kedua pihak akan mencari titik temu demi kepentingan pendidikan dan keselamatan siswa.