Kemenag Buka Pelunasan Haji Tahap Kedua: Kuota Terbatas, Jemaah Diminta Segera Daftar
Antusiasme Tinggi Warnai Pelunasan Haji Tahap Kedua: Kemenag Imbau Jemaah Segera Manfaatkan Kesempatan
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi membuka tahap kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Kesempatan ini diberikan kepada calon jemaah haji reguler yang belum berhasil melunasi biaya pada tahap pertama. Respon dari masyarakat terbilang tinggi, terlihat dari data pelunasan yang terus bertambah.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa antusiasme jemaah cukup tinggi pada hari kedua pembukaan tahap kedua. Hal ini menjadi angin segar setelah pada tahap pertama, kuota yang terisi hanya 164.532 dari total 203.320 kursi yang tersedia. Artinya masih ada sekitar 38 ribu kuota lagi yang bisa diperebutkan.
"Pada hari ini saja, tercatat 10.266 jemaah reguler telah melunasi biaya haji. Angka ini terdiri dari 3.926 jemaah yang memang berhak melunasi pada tahap kedua, dan 6.340 jemaah yang sebelumnya berstatus sebagai jemaah cadangan," jelas Muhammad Zain dalam keterangan persnya, Selasa (25/3/2025). Ia menambahkan, "Selain itu, terdapat juga 1.368 Petugas Haji Daerah yang telah menyelesaikan pelunasan. Dengan demikian, total kuota jemaah reguler yang sudah terisi mencapai 183.284."
Prioritas Pelunasan Tahap Kedua
Pelunasan tahap kedua ini memberikan prioritas kepada beberapa kategori jemaah, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025. Kategori tersebut meliputi:
- Jemaah yang mengalami kendala sistem saat pelunasan tahap pertama.
- Jemaah yang bertugas sebagai pendamping bagi jemaah lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas.
- Jemaah yang terpisah dari mahram atau anggota keluarga yang telah lebih dulu melunasi.
- Jemaah yang berstatus sebagai jemaah cadangan.
Muhammad Zain mengimbau kepada seluruh jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap kedua dan telah dinyatakan lulus pemeriksaan istitha'ah kesehatan, untuk segera menyelesaikan proses pelunasan biaya haji. Ia mengingatkan bahwa kuota yang tersisa semakin menipis, sehingga persaingan untuk mendapatkan kursi haji diperkirakan akan semakin ketat.
Imbauan untuk Segera Melengkapi Persyaratan
Mengingat waktu pelunasan yang terbatas dan kuota yang semakin menipis, Kemenag mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang memenuhi syarat untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini penting agar proses pelunasan dapat berjalan lancar dan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tidak hilang.
Dengan dibukanya tahap kedua ini, diharapkan seluruh kuota haji tahun 2025 dapat terpenuhi, sehingga semakin banyak umat Muslim Indonesia yang dapat berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima.