Pejabat Polri Positif Narkoba: Kapolres Ngada Terjerat Kasus Sabu, Proses Hukum Berjalan

Pejabat Polri Positif Narkoba: Kapolres Ngada Terjerat Kasus Sabu, Proses Hukum Berjalan

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menghadapi sorotan tajam menyusul terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Sumba Timur dan saat penangkapan menjabat sebagai Kapolres Ngada. Hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan AKBP Fajar positif mengonsumsi sabu-sabu. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika Chandra, pada Rabu (5/3/2025). Kombes Henry menjelaskan bahwa tembusan hasil pemeriksaan tersebut diterima Polda NTT dari Mabes Polri pada hari Selasa (4/3/2025).

Penekanan penting disampaikan Kombes Henry; AKBP Fajar terkonfirmasi sebagai pengguna narkoba, bukan bagian dari jaringan pengedaran. Saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan tengah berlanjut di Mabes Polri. Terkait penahanan, Kombes Henry menjelaskan bahwa AKBP Fajar ditahan di Mabes Polri sejak penangkapannya pada Kamis (20/2/2025). Dalam proses penangkapan, Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Polri.

Meskipun telah dipastikan positif menggunakan sabu, proses hukum yang sedang berjalan tidak hanya terbatas pada kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, AKBP Fajar juga diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan dan pornografi. Namun, terkait perkembangan kasus dugaan asusila ini, Kombes Henry menyatakan bahwa Polda NTT masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes Polri. "Masih dilakukan penyelidikan mendalam. Tentunya setelah hasilnya keluar pasti disampaikan lagi," terang Kombes Henry. Transparansi dan keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus ini dijanjikan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan integritas di tubuh Polri. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan sekaligus memberikan efek jera bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian sendiri.

Kronologi Singkat:

  • 20 Februari 2025: AKBP Fajar ditangkap oleh Divpropam Polri dengan pendampingan Paminal Polda NTT.
  • 4 Maret 2025: Polda NTT menerima tembusan hasil pemeriksaan dari Mabes Polri, yang menyatakan AKBP Fajar positif menggunakan sabu.
  • 5 Maret 2025: Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, memberikan keterangan resmi kepada media terkait hasil pemeriksaan tersebut.
  • Proses Berlangsung: Penyelidikan terhadap dugaan kasus pelecehan dan pornografi masih berlanjut.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi internal Polri untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Komitmen terhadap integritas dan penegakan hukum yang berkeadilan harus terus diperkuat agar institusi kepolisian tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.