Polisi Jakarta Barat Bongkar Sindikat Curanmor, Belasan Motor Ilegal Disita dari Gudang Kalideres

Penggerebekan Gudang Motor Curian di Kalideres: Polisi Sita 13 Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Jakarta Barat kembali menjadi sorotan terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan motor-motor hasil curian di kawasan Utan Jati, Kalideres. Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (25/3/2025) itu, berhasil menyita 13 unit sepeda motor berbagai merek yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di wilayah Kembangan. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi yang kami dapatkan mengarah pada sebuah rumah di kawasan Utan Jati yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan motor-motor curian," ujar AKP Dimitri Mahendra, Rabu (26/3/2025).

Sayangnya, dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku. Diduga, para pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, polisi terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan curanmor ini.

Gudang tersebut kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah berupaya mengidentifikasi pemilik kendaraan-kendaraan yang disita, serta melacak jaringan curanmor yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Upaya Pemberantasan Curanmor Terus Ditingkatkan

Kasus penggerebekan gudang motor curian ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas aksi curanmor yang meresahkan masyarakat. Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan curanmor, serta menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat, khususnya dalam hal pencegahan dan penindakan kasus curanmor. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya," tegas AKP Dimitri Mahendra.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat dengan membawa serta dokumen kepemilikan kendaraan yang sah. Hal ini akan membantu proses identifikasi dan pengembalian kendaraan jika ditemukan.

Daftar Barang Bukti yang Disita:

Berikut adalah daftar barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut:

  • 13 unit sepeda motor berbagai merek (tanpa surat-surat)
  • Garis Polisi

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.