Polres Salatiga Dalami Laporan Dugaan Investasi Bodong WPOne: Kerugian Korban Mencapai Miliaran Rupiah
Polres Salatiga Dalami Laporan Dugaan Investasi Bodong WPOne: Kerugian Korban Mencapai Miliaran Rupiah
Salatiga, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga tengah melakukan pendalaman terkait laporan dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi WPOne. Kasus ini mencuat setelah puluhan orang merasa dirugikan dan tidak dapat menarik kembali dana yang telah mereka investasikan.
AKP Arifin Suryani, Kasat Reskrim Polres Salatiga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan investasi bodong tersebut. "Benar, kami sudah menerima laporan dari satu orang korban. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 25 orang yang mengaku sebagai member WPOne telah mengadukan nasib mereka ke Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah pada hari Minggu, 23 Maret 2025. Mereka mengaku resah karena dana yang telah disetorkan melalui aplikasi tersebut tidak dapat ditarik kembali.
Ketua LCKI Jawa Tengah, Joko Tirtono, mengungkapkan bahwa dari 25 orang yang meminta pendampingan hukum, total kerugian yang diderita diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. "Saat ini, kami masih terus melakukan inventarisasi data korban dan jumlah kerugiannya. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah dan kerugiannya pun akan semakin besar. Kami berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian secepatnya," kata Joko pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Joko, para korban yang didampinginya telah menyetorkan dana dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 200 juta. "Mayoritas member WPOne adalah ibu-ibu yang berasal dari berbagai daerah. Mereka menjadi korban bujuk rayu dengan iming-iming keuntungan besar jika bergabung menjadi member," ungkapnya.
Modus Penipuan Investasi Bodong WPOne
Para korban awalnya diberikan informasi mengenai WPOne, sebuah program deposit dengan jangka waktu tertentu yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda melalui aplikasi. "Dana setoran akan diputar untuk trading mata uang asing, sehingga member bisa mendapatkan keuntungan besar," jelas Joko.
Namun, ketika para korban membutuhkan dana tersebut, mereka tidak dapat mencairkannya. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan member WPOne, hingga akhirnya mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.
Ribuan orang diduga menjadi korban aplikasi investasi WPOne. Selain iming-iming keuntungan yang menggiurkan, para member juga tergiur karena dijanjikan penghasilan tanpa perlu bekerja keras.
Eldo Ryan (31), seorang warga Kota Salatiga yang juga menjadi member WPOne, menjelaskan skema yang diterapkan dalam aplikasi tersebut. Skema pertama adalah penyetoran dana awal. "Minimal setoran adalah Rp 500.000, dengan keuntungan yang dijanjikan antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 setiap bulan," ujarnya.
Skema kedua dikenal dengan istilah "Laba Tim", di mana member diminta untuk merekrut orang lain agar bergabung dengan WPOne. Untuk setiap 10 orang yang berhasil direkrut, member akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 450.000 per bulan. Skema ini berlaku kelipatan, sehingga jika berhasil merekrut 20 orang, bayaran yang diterima menjadi Rp 900.000. Anggota yang bersertifikat Golden dengan 40 orang yang direkrut bisa memperoleh Rp 1,8 juta per bulan.
Seseorang bernama Asr disebut-sebut sebagai Ketua WPOne wilayah Jawa Tengah, dan telah masuk dalam kategori VIP. "Dia adalah orang pertama yang mengenalkan WPOne, sehingga semua yang terdaftar menjadi member berada di bawah koordinasinya," kata Eldo.
Eldo sendiri mengaku tidak mengikuti pola "Laba Tim". "Saya tidak mau mengambil risiko mencari orang, khawatir jika ada masalah nanti malah saya yang dicari. Saya lebih memilih skema setoran," ujarnya.
Namun, saat ini aplikasi investasi WPOne sedang bermasalah. Sejak Februari 2025, dana para member yang telah disetorkan tidak dapat ditarik. Hal ini memicu keresahan dan kekecewaan di kalangan member, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus dugaan penipuan investasi bodong WPOne ini. Diharapkan, dengan adanya penyelidikan ini, para pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta para korban dapat memperoleh kembali dana yang telah mereka investasikan.