Bantuan Sosial Jakarta 2025 Cair: Prioritaskan Lansia, Disabilitas, dan Anak-anak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak, sejak 24 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta yang membutuhkan.

Rincian Penerima dan Alokasi Dana

Total penerima manfaat bansos tahun ini mencapai 219.252 orang, yang terbagi dalam tiga kategori utama:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 171.010 penerima
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.890 penerima
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 penerima

Pencairan tahap pertama telah dilakukan untuk sebagian penerima, dengan rincian:

  • KLJ: 117.784 penerima
  • KPDJ: 14.317 penerima
  • KAJ: 15.203 penerima

Setiap penerima akan menerima Rp 300.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus sebesar Rp 900.000 untuk periode Januari-Maret 2025. Pencairan tahap berikutnya masih dalam proses verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kriteria Penerima Bansos

Untuk menjadi penerima bansos, warga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022, yaitu:

  • Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memenuhi kriteria khusus sesuai kategori:
    • KLJ: Lansia berusia di atas 60 tahun.
    • KAJ: Anak-anak usia 0-6 tahun.
    • KPDJ: Penyandang disabilitas yang terdaftar di Dinas Sosial.

Peningkatan Jumlah Penerima Dibandingkan Tahun Lalu

Data penerima bansos tahap 1 bersumber dari DTKS yang ditetapkan pada Februari 2022 hingga September 2024. Dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah penerima manfaat mengalami peningkatan signifikan:

  • KLJ: Meningkat dari 135.140 lansia (Desember 2024) menjadi 171.010 lansia pada tahun 2025.
  • KPDJ: Meningkat dari 17.342 penyandang disabilitas menjadi 20.890 orang.
  • KAJ: Meningkat dari 20.272 anak menjadi 27.352 anak.

Evaluasi Penerima Bansos: Memastikan Ketepatan Sasaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi penerima bansos secara berkala berdasarkan data dari berbagai sumber, termasuk:

  • Data DTKS dari SIKS-NG Kementerian Sosial RI.
  • Data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI.
  • Kepemilikan aset (mobil, NJOP di atas Rp 1 miliar).
  • Laporan masyarakat terkait ketidaktepatan penerima bantuan.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat.

Informasi Lebih Lanjut dan Kontak Penting

Bagi penerima manfaat yang ingin mengetahui status pencairan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi:

  • Dinas Sosial DKI Jakarta.
  • Kantor kelurahan setempat.
  • Website: Siladu.jakarta.go.id
  • WhatsApp Pusdatin: 0897-3838-586
  • Bank DKI: 1500351

Program bansos ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan di ibu kota. Dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta yang membutuhkan.