Meski Kalah di PSU, Markus-Yus Derahman Amankan Kursi Bupati Bangka Barat
Markus-Yus Derahman Unggul Tipis dalam Pilkada Bangka Barat Usai PSU
BANGKA BARAT, KABARNASIONAL.COM - Kendati pasangan Sukirman-Bong Ming Ming berhasil memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sinar Manik, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perolehan suara secara keseluruhan menunjukkan keunggulan tetap berada di tangan pasangan Markus-Yus Derahman. Perbedaan suara yang tipis ini menjadi sorotan utama dalam Pilkada kali ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, mengonfirmasi kelancaran proses rekapitulasi suara baik di tingkat PSU maupun tingkat kabupaten. "Alhamdulillah, proses penetapan hasil rekapitulasi untuk empat TPS dan di tingkat kabupaten berjalan dengan lancar dan tanpa kendala berarti," ungkap Darjiyono, Rabu (26/3/2025).
Hasil PSU dan Perbandingan dengan Pilkada Sebelumnya
Dalam PSU yang digelar, pasangan Sukirman-Bong Ming Ming berhasil mengumpulkan 934 suara, jauh melampaui perolehan Markus-Yus Derahman yang hanya meraih 606 suara. Pasangan Mansyah-Dwi Aryani berada di urutan terakhir dengan 33 suara. Hasil ini cukup kontras jika dibandingkan dengan perolehan suara pada Pilkada sebelumnya, di mana Sukirman-Bong Ming Ming hanya memperoleh 369 suara, Markus-Yus Derahman 501 suara, dan Mansyah-Dwi Aryani 227 suara. Peningkatan signifikan suara Sukirman-Bong Ming Ming di PSU menunjukkan adanya pergeseran preferensi pemilih di empat TPS tersebut.
Keunggulan Markus-Yus Derahman Secara Keseluruhan
Namun demikian, meskipun mengalami kekalahan di PSU, pasangan Markus-Yus Derahman tetap unggul secara akumulatif di tingkat kabupaten. Mereka berhasil mengamankan total 36.977 suara, unggul tipis atas Sukirman-Bong Ming Ming yang meraih 36.011 suara. Sementara itu, Mansyah-Dwi Aryani harus puas dengan 23.784 suara. Selisih suara yang tidak terlalu besar ini mengindikasikan persaingan ketat dalam Pilkada Bangka Barat.
Latar Belakang PSU dan Proses Selanjutnya
PSU di Bangka Barat sendiri dilaksanakan atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan laporan terkait dugaan praktik politik uang. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan integritas dalam proses demokrasi. Darjiyono menambahkan bahwa KPU akan segera menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih, namun terlebih dahulu menunggu masa tenggang pengajuan gugatan ke MK. "Hari ini adalah hari terakhir masa tunggu pengajuan gugatan ke MK. Jika tidak ada gugatan, maka kami akan segera menggelar pleno penetapan," jelasnya.
Partisipasi Pemilih dan Imbauan Pasca-Pilkada
Darjiyono juga mengapresiasi tingginya partisipasi pemilih dalam PSU yang mencapai 76,34 persen. Meskipun sempat diguyur hujan, antusiasme masyarakat untuk memberikan suara tetap tinggi. Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman pasca-Pilkada. "Mari kita bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif dan aman demi keberlangsungan pembangunan di Bangka Barat," pungkasnya.
Dengan hasil ini, Markus-Yus Derahman dipastikan akan memimpin Bangka Barat untuk periode mendatang, namun dengan catatan bahwa persaingan yang ketat menunjukkan perlunya rekonsiliasi dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk membangun daerah.
Poin penting:
- PSU: Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS Desa Sinar Manik.
- Keunggulan Tipis: Selisih suara antara pasangan calon sangat tipis.
- Putusan MK: PSU dilaksanakan atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi.
- Partisipasi Pemilih: Tingkat partisipasi pemilih dalam PSU mencapai 76,34%.
- Imbauan Kondusifitas: Ketua KPU mengimbau agar situasi tetap kondusif dan aman.