Tragedi Mudik di Sukoharjo: Mobil Pemudik Tertabrak Kereta Api, Empat Nyawa Melayang

Tragedi Mudik di Sukoharjo: Mobil Pemudik Tertabrak Kereta Api, Empat Nyawa Melayang

Kecelakaan maut merenggut empat nyawa pemudik di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari Rabu (26/3/2025) pagi. Sebuah mobil Daihatsu Sigra yang membawa tujuh penumpang tertabrak Kereta Api Batara Kresna di perlintasan sebidang Kelurahan Gayam, Sukoharjo. Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Mobil Sigra dengan nomor polisi B 2883 BYJ melaju dari arah timur menuju barat, membawa rombongan pemudik dari Jakarta yang hendak menuju Sukoharjo dan Wonogiri. Di saat bersamaan, Kereta Api Batara Kresna melintas dari arah selatan (Wonogiri) menuju utara (Solo).

Diduga kuat, kelalaian petugas palang pintu yang tidak menutup perlintasan menjadi penyebab utama terjadinya tabrakan. Mobil nahas tersebut terseret sejauh 20 meter dari titik tabrakan, mengakibatkan kerusakan parah.

Identitas Korban

Kombes Pol Sonny Irawan, Dirlantas Polda Jateng, menjelaskan bahwa di dalam mobil tersebut terdapat dua keluarga yang hendak merayakan Hari Raya bersama di kampung halaman.

"Dari tujuh penumpang mobil Sigra, empat di antaranya meninggal dunia. Tiga lainnya dalam kondisi perawatan di rumah sakit," ujar Kombes Pol Sonny Irawan.

Korban meninggal dunia adalah:

  • A (42), sopir mobil
  • P (44), penumpang
  • M (42), penumpang
  • N (12), penumpang

Sementara itu, tiga korban luka-luka yang tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit adalah A, W, dan N. Kondisi mereka masih terus dipantau oleh tim medis.

Investigasi Mendalam

Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencari tahu penyebab pasti kecelakaan maut ini. Beberapa saksi mata di lokasi kejadian juga dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.

"Sementara proses penyelidikan masih kita lakukan. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga dan beberapa keterangan di lapangan," tegas Kombes Pol Sonny Irawan.

Pihak kepolisian akan memeriksa standar operasional prosedur (SOP) penjagaan palang pintu kereta api dan mengevaluasi sistem pengamanan di perlintasan sebidang tersebut. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Imbauan Keselamatan

Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintas di perlintasan kereta api. Pastikan palang pintu sudah tertutup rapat sebelum melintas. Jika tidak ada palang pintu, tengok kanan dan kiri sebelum melintas, dan pastikan tidak ada kereta api yang melintas.

Kepolisian juga mengimbau kepada para pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. Jangan memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk. Beristirahatlah yang cukup sebelum melanjutkan perjalanan. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan ikuti arahan dari petugas kepolisian.

Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Dan semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.