Praktik Pungli Bayangi Program Mudik Gratis Sumenep, Camat Raas Geram
Mudik Gratis Dicederai Pungutan Liar, Camat Raas Angkat Bicara
Situbondo, Jawa Timur - Program mudik gratis yang seharusnya menjadi angin segar bagi warga perantau asal Pulau Raas, Sumenep, justru dinodai praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Camat Raas, Subiyakto, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian yang menimpa warganya, Senin (24/03/2025).
Subiyakto secara langsung mendatangi Pelabuhan Jangkar untuk menjemput dan memantau warganya yang hendak mudik ke Raas. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menyediakan program mudik gratis bagi warga Raas dengan mengerahkan Kapal DBS 3.
"Saya sengaja datang ke sini untuk menjemput warga Raas yang akan mudik," ujar Subiyakto dengan nada geram. "Pemkab Sumenep telah mengupayakan mudik gratis ini, tetapi kenyataannya warga kami masih ditarik biaya dan bahkan sempat terlantar di pelabuhan selama tiga hari."
Kekecewaan Subiyakto semakin mendalam mengingat telah ada pembahasan mengenai program mudik gratis ini dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, praktik pungli tetap saja terjadi, mengindikasikan adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Usulan Ekstrem: Hapus Program Mudik Gratis
Sikap frustrasi Subiyakto memuncak pada usulan penghapusan program mudik gratis. Ia menilai bahwa tujuan mulia program ini, yaitu membantu warga perantau untuk mudik dengan aman dan nyaman secara gratis, justru disalahgunakan.
"Lebih baik program mudik gratis ini dihapus saja," tegas Subiyakto. "Mendingan berbayar, tapi armada kapal diperbanyak. Dengan begitu, kepastian dan kenyamanan pemudik bisa lebih terjamin."
Dugaan Penjualan Tiket Gratis dan Keterlibatan Orang Dalam
Sebelumnya, beredar kabar mengenai dugaan penjualan tiket kapal gratis tujuan Madura Kepulauan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Harga tiket tersebut ditengarai mencapai ratusan ribu rupiah per orang.
Praktik penjualan tiket gratis ini diduga melibatkan calo yang bekerja sama dengan "orang dalam". Modusnya adalah memanfaatkan sistem online untuk mengamankan tiket dan menjualnya kepada para pemudik yang membutuhkan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi penyelenggaraan program mudik gratis. Perlu adanya evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli dan penjualan tiket ilegal. Jika tidak, program yang seharusnya membantu meringankan beban masyarakat justru menjadi sumber masalah baru.
Daftar Poin Penting:
- Pungutan Liar: Praktik pungli mencoreng program mudik gratis.
- Keterlambatan: Pemudik terlantar hingga 3 hari di pelabuhan.
- Usulan Penghapusan: Camat Raas mengusulkan penghapusan program mudik gratis jika praktik pungli terus terjadi.
- Dugaan Keterlibatan Orang Dalam: Penjualan tiket gratis diduga melibatkan calo dan orang dalam.
- Evaluasi dan Penindakan: Perlunya evaluasi dan penindakan tegas terhadap pelaku pungli.