Aksi Penolakan RUU TNI di Bekasi Berujung Vandalism, Dua Kendaraan Polisi Jadi Sasaran

Unjuk Rasa RUU TNI di Bekasi: Aksi Damai Tercoreng Vandalisme Terhadap Kendaraan Polisi

Bekasi, Jawa Barat – Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bergulir. Sayangnya, aksi demonstrasi yang berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (25/03/2025) lalu, diwarnai insiden vandalisme yang menyasar dua kendaraan dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota. Peristiwa ini terjadi di tengah aksi unjuk rasa yang digelar di sekitar Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall, Jalan Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, aksi bermula dari demonstrasi yang dilakukan sekelompok massa di depan Gerbang Tol Bekasi Barat. Tujuan awal demonstrasi adalah menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap pengesahan RUU TNI. Namun, situasi berubah ketika sebagian massa bergerak menuju Pos Pelayanan Mudik Mega Bekasi Hypermall dan melakukan perusakan terhadap dua mobil dinas yang terparkir di lokasi tersebut. Motif perusakan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kerusakan Kendaraan dan Tindakan Kepolisian

Berikut rincian kerusakan pada kedua kendaraan:

  • Daihatsu Luxio (Nomor Polisi 11079-35): Kendaraan ini mengalami kerusakan paling parah. Bagian depan mobil retak dan pecah. Selain itu, seluruh bodi mobil dicoret-coret menggunakan pilox berwarna merah dengan tulisan "Tolak RUU TNI".
  • Daihatsu Grandmax (Nomor Polisi 11061-35): Kendaraan kedua ini mengalami kerusakan berupa coretan pilox merah di bodi mobil, terutama di bagian atas sebelah kiri. Coretan tersebut berisi makian terhadap TNI dan coretan di atas kaca depan pengemudi.

Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden ini. Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku vandalisme. Ade Ary menyayangkan tindakan vandalisme yang mencoreng aksi demonstrasi yang seharusnya berjalan damai dan tertib.

Imbauan dan Langkah Antisipasi

Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para peserta aksi unjuk rasa, untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap aksi-aksi demonstrasi untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap motif utama dibalik perusakan ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku.