Polres Lumajang Tawarkan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Polres Lumajang Siap Amankan Kendaraan Pemudik Selama Libur Lebaran 2025

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Lumajang mengambil langkah proaktif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya yang hendak mudik. Salah satu inisiatifnya adalah dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang.

Inisiatif ini ditujukan untuk membantu masyarakat Lumajang yang berencana meninggalkan kota untuk merayakan Lebaran di kampung halaman. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka.

"Kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat secara gratis bagi masyarakat Lumajang yang akan mudik," ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, dalam keterangannya di Mapolres Lumajang, Rabu (26/3/2025). "Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar mereka dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan nyaman."

Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan:

Bagi warga Lumajang yang berminat memanfaatkan layanan ini, berikut adalah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Lokasi Penitipan: Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang
  • Jenis Kendaraan: Roda dua dan roda empat
  • Biaya: Gratis
  • Persyaratan:
    • Menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
    • Menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
    • Memberikan nomor telepon yang aktif dan dapat dihubungi.

Untoro menambahkan, petugas akan melakukan pendataan terhadap setiap kendaraan yang dititipkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang menitipkan kendaraannya untuk memastikan telah mengamankan barang-barang berharga di dalam kendaraan.

Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Lumajang juga meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas, terutama di perumahan yang ditinggal mudik oleh penghuninya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Kami akan meningkatkan patroli rutin di lingkungan perumahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan," tegas Untoro.

Dengan adanya berbagai upaya ini, Polres Lumajang berharap dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama masa mudik Lebaran 2025. Masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tenang, tanpa dihantui kekhawatiran akan keamanan harta benda mereka.

Polres Lumajang mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Lumajang dapat menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Layanan ini merupakan wujud komitmen Polres Lumajang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode mudik Lebaran.