Puluhan Remaja di Magelang Diamankan Polisi Usai Diduga Pesta Miras saat Bukber

Pesta Miras Berujung Penangkapan: Puluhan Remaja Diamankan di Magelang Usai Buka Bersama

Magelang, Jawa Tengah - Sebanyak 54 remaja diamankan oleh jajaran Polsek Borobudur pada Selasa (25/3/2025) malam, setelah diduga terlibat dalam pesta minuman keras (miras) saat acara buka puasa bersama (bukber) di Balai Ekonomi Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, saat acara yang dihadiri oleh alumni sebuah SMP di Kecamatan Borobudur tersebut sedang berlangsung.

Menurut keterangan Kepala Polsek Borobudur, AKP Marsodik, pihaknya menerima informasi mengenai adanya indikasi pesta miras dalam acara buka bersama yang dilanjutkan dengan pentas musik tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan puluhan remaja yang sebagian besar berstatus pelajar SMA dan SMK.

"Memang benar kami mengamankan 54 remaja, namun tidak semuanya mengkonsumsi miras," ujar AKP Marsodik kepada wartawan pada Rabu (26/3/2025). Lebih lanjut, AKP Marsodik juga memastikan bahwa tidak ada indikasi tindak pidana lain seperti kepemilikan senjata tajam atau rencana tawuran.

Petugas kepolisian berhasil menyita 12 botol minuman keras yang diduga dibeli di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). AKP Marsodik menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan buka puasa bersama, namun ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku.

Selain mengamankan puluhan remaja dan barang bukti miras, Polsek Borobudur juga mengamankan 27 unit sepeda motor dari lokasi kejadian. Kendaraan-kendaraan tersebut dapat diambil oleh orang tua atau wali murid setelah melengkapi surat-surat dan memenuhi standar keselamatan berkendara.

"Kami melakukan pembinaan terhadap para remaja yang terlibat dengan memanggil orang tua mereka. Kami juga meminta agar mereka melengkapi kelengkapan sepeda motor sesuai standar sebelum mengambil kendaraannya," pungkas AKP Marsodik.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan para orang tua serta pihak sekolah dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama saat bulan Ramadhan.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Lokasi: Balai Ekonomi Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang
  • Waktu: Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB
  • Jumlah yang diamankan: 54 remaja
  • Barang bukti: 12 botol minuman keras, 27 sepeda motor
  • Status: Pembinaan dan pemanggilan orang tua/wali murid