Aksi Unjuk Rasa Berujung Anarki: Mobil Polisi di Bekasi Jadi Sasaran Vandalisme
Aksi Unjuk Rasa Berujung Anarki: Mobil Polisi di Bekasi Jadi Sasaran Vandalisme
Bekasi, Jawa Barat - Aksi unjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Bekasi, Jawa Barat, berujung ricuh. Dua unit kendaraan dinas kepolisian menjadi sasaran vandalisme oleh sejumlah oknum massa pada Selasa (25/3/2025) sore. Insiden ini terjadi di depan Pos Pelayanan Mega Bekasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Massa yang awalnya menggelar aksi damai, tiba-tiba melakukan perusakan dan pencoretan terhadap dua mobil polisi yang berada di lokasi. Tindakan anarkis ini sontak menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.
"Awalnya, kelompok tersebut melakukan demonstrasi menolak RUU TNI di depan Tol Bekasi Barat. Namun, aksi tersebut kemudian berubah menjadi perusakan terhadap dua kendaraan dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada awak media pada Rabu (26/3/2025).
Akibat aksi vandalisme ini, kedua mobil polisi mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Salah satu mobil, Daihatsu Luxury dengan nomor dinas 11079-35, mengalami retak dan pecah pada bagian depan. Lebih lanjut, seluruh bagian bodi mobil tersebut dicoret-coret menggunakan cat pylox berwarna merah dengan tulisan "Tolak RUU TNI".
Kendaraan lain, Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi 11061-35, juga tidak luput dari aksi vandalisme. Bodi mobil bagian atas sebelah kiri dicoret dengan pylox merah bertuliskan ujaran kebencian dan coretan lainnya di atas kaca pengemudi bagian depan.
Saat ini, kasus perusakan ini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas para pelaku perusakan. Tim gabungan telah dibentuk untuk mempercepat proses penangkapan," tegas Kombes Ade Ary.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis tersebut. Pihaknya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap aksi-aksi unjuk rasa di masa mendatang. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan cara yang lebih tertib dan damai.
Berikut adalah rincian kerusakan pada kedua mobil polisi:
- Daihatsu Luxury (Nomor Dinas 11079-35):
- Retak dan pecah pada bagian depan
- Coretan pylox merah di sekeliling bodi mobil dengan tulisan "Tolak RUU TNI"
- Daihatsu Gran Max (Nomor Polisi 11061-35):
- Coretan pylox merah pada bodi mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan ujaran kebencian.
- Coretan di atas kaca pengemudi bagian depan
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi apabila mengetahui atau melihat pelaku perusakan.