Satgas PKH Serahkan Ratusan Ribu Hektare Lahan Sawit Sitaan kepada Agrinas Palma Nusantara

Negara Amankan Aset, Satgas PKH Serahkan Ratusan Ribu Hektare Lahan Sawit Ilegal ke BUMN Pangan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyerahkan aset berupa lahan perkebunan kelapa sawit seluas total 438.866,171 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara, sebuah BUMN yang bergerak di sektor pangan, perkebunan, dan perikanan. Penyerahan ini dilakukan dalam dua tahap, sebagai hasil dari penertiban yang gencar dilakukan oleh Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025. Tujuan utama dari pembentukan satgas ini adalah untuk menertibkan kawasan hutan dan memberantas praktik perkebunan sawit ilegal yang merugikan negara.

Penyerahan tahap pertama dilakukan pada 10 Maret 2025 dengan luas lahan 221.868,421 hektare, sedangkan tahap kedua dilakukan pada 26 Maret 2025 dengan luas lahan 216.997,75 hektare. Lahan-lahan ini sebelumnya dikuasai oleh berbagai pihak, termasuk Duta Palma Group dan 109 perusahaan yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan aset ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memulihkan aset negara yang dikelola secara ilegal.

Seremoni serah terima lahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jampidsus Febrie Adriansyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo. Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari, menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kendala yang perlu dituntaskan terkait dengan penagihan denda administratif dan identifikasi masalah hukum lainnya. Salah satu masalah yang dihadapi adalah adanya hak tanggungan perbankan atas beberapa aset yang dikuasai. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya sedang berupaya menyelesaikan masalah ini dengan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menegaskan bahwa tindakan pemerintah ini bukan merupakan tindakan sewenang-wenang, melainkan dilakukan secara cermat, terukur, dan berdasarkan data yang valid dari instansi yang berwenang. Ia juga menekankan bahwa pembentukan Satgas PKH bersifat komprehensif dan tidak ada unsur yang tertinggal, serta dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penyerahan lahan ini kepada PT Agrinas Palma Nusantara diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. BUMN ini diharapkan dapat mengelola lahan tersebut secara optimal dan meningkatkan produksi kelapa sawit secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat.

Sjafrie menambahkan bahwa pembentukan Agrinas Palma merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan produksi sawit nasional. Ia berharap agar Agrinas Palma dapat memiliki kepemimpinan dan manajemen yang kuat, sehingga dapat meningkatkan produksi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Rincian Serah Terima Lahan:

  • Tahap 1: 221.868,421 hektare (10 Maret 2025)
  • Tahap 2: 216.997,75 hektare (26 Maret 2025)
  • Total: 438.866,171 hektare