Aksi Pencurian Kerbau Modus Sembelih Resahkan Peternak Lumajang: Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kasus Pencurian Kerbau dengan Modus Sembelih Kembali Hantui Lumajang

Kasus pencurian ternak dengan modus operandi penyembelihan di tempat kejadian perkara (TKP) kembali meresahkan para peternak kerbau di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kejadian terbaru ini menambah daftar panjang kasus serupa yang sempat marak pada pertengahan tahun sebelumnya. Modus kejahatan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat peternak.

Pada Rabu, 26 Maret 2025, seorang peternak bernama Nuryaji (60) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, mendapati satu ekor kerbaunya hilang dari tempat penggembalaan. Ironisnya, kerbau tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hanya menyisakan kepala, tulang kaki, tulang rusuk, serta organ dalam seperti usus, paru-paru, dan lambung. Peristiwa ini mengingatkan kembali pada serangkaian kasus serupa yang terjadi pada Agustus 2024, di mana setidaknya empat ekor kerbau menjadi korban di lokasi yang berbeda. Kala itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam jaringan pencurian daging kerbau ini.

Kronologi Kejadian dan Kerugian yang Diderita Peternak

Menurut keterangan Nuryaji, pada sore hari sebelumnya, ia menempatkan tiga ekor kerbaunya di areal persawahan Desa Bades, sebuah praktik umum bagi peternak di wilayah tersebut. Namun, keesokan paginya, ia mendapati hanya dua ekor kerbau yang tersisa. Nuryaji segera melakukan pencarian dengan mengikuti jejak kaki kerbau yang hilang. Setelah menempuh perjalanan sekitar 1,5 kilometer, ia menemukan kerbaunya tergeletak tak bernyawa di tengah ladang jagung. Pemandangan yang mengerikan ini jelas menunjukkan bahwa kerbaunya telah menjadi korban pencurian dengan modus penyembelihan di tempat.

"Sore kemarin saya taruh di sawah seperti biasa 3 kerbau, tadi pagi tinggal 2 pas kita cari sama orang-orang ketemu di jagungan sudah mati," ungkap Nuryaji dengan nada sedih di lokasi kejadian.

Akibat kejadian ini, Nuryaji diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta. Jumlah ini tentu sangat besar bagi seorang peternak kecil dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi keluarganya.

Tindakan Kepolisian dan Upaya Penyelidikan

Mendapati kerbaunya menjadi korban pencurian, Nuryaji segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirian. Aparat kepolisian segera bertindak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, polisi menduga bahwa pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Mereka diduga membawa kabur daging kerbau hasil curian menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madona, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku. "Pelaku dugaan kami lebih dari 1 orang, kita masih belum tahu identitasnya, tapi tetap akan kami selidiki sampai dapat," tegas Iptu Loni.

Kasus pencurian kerbau dengan modus penyembelihan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Upaya peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian juga sangat penting untuk membantu mengungkap jaringan pelaku pencurian ternak ini.

Imbauan kepada Peternak dan Masyarakat

Masyarakat, khususnya para peternak, diimbau untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan pencurian ternak. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:

  • Memastikan keamanan kandang dan tempat penggembalaan.
  • Melakukan patroli rutin di sekitar area peternakan.
  • Membangun komunikasi dan kerjasama dengan peternak lain untuk saling menjaga.
  • Segera melaporkan kejadian atau hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan kasus pencurian ternak dapat ditekan dan keamanan serta ketenangan para peternak dapat terjamin.