Antisipasi Gangguan Ketertiban, Pemkot Surabaya Keluarkan Edaran Idul Fitri
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah antisipatif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menekankan pentingnya keamanan, ketertiban, dan kewaspadaan di seluruh wilayah kota.
Surat Edaran bernomor 100.3.4/6457/436.8.6/2025 tersebut secara khusus ditujukan kepada berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengurus masjid dan mushola, ketua RT/RW, hingga pengelola tempat hiburan dan penyedia jasa transportasi. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa SE ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan suasana kondusif selama periode libur panjang Idul Fitri.
Imbauan Utama dalam Surat Edaran:
- Pengamanan Zakat: Takmir masjid dan mushola diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait pembagian zakat guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan ketertiban.
- Takbir Keliling Tertib: Masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka. Sebagai alternatif, perayaan takbir dapat dilakukan di masjid atau mushola di lingkungan masing-masing.
- Pelaksanaan Salat Idul Fitri: Pelaksanaan Salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid, lapangan terbuka, dengan tetap memperhatikan kebersihan dan mengikuti protokol yang berlaku.
- Siskamling Intensif: Peningkatan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di perkampungan, tempat kerja, dan lingkungan pendidikan guna mencegah potensi tindak kejahatan selama masa libur.
- Keamanan Rumah Tinggal: Warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama libur panjang diimbau untuk memberitahu RT/RW atau tetangga terdekat.
- Mitigasi Bencana di Tempat Hiburan: Pelaku usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan pengelola pusat perbelanjaan diwajibkan memiliki rencana mitigasi bencana yang jelas, termasuk jalur evakuasi dan titik kumpul.
- Pengawasan Narkoba dan Miras: Peningkatan kewaspadaan terhadap peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) serta minuman beralkohol.
- Keamanan Transportasi: Pengusaha angkutan, transportasi, dan biro perjalanan wisata (BPW) diminta memastikan moda transportasi yang digunakan memenuhi standar kelaikan dan prosedur keselamatan.
Eri Cahyadi menekankan pentingnya gotong royong dan kesadaran kolektif seluruh warga Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri. Dengan mematuhi imbauan dalam Surat Edaran ini, diharapkan suasana Idul Fitri di Surabaya dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh khidmat. Lebih lanjut Eri menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, sehingga seluruh warga dapat menikmati momen Idul Fitri dengan tenang dan damai.
Pemkot Surabaya berharap SE ini menjadi panduan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri dengan tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban. Koordinasi yang baik antar warga, pengurus lingkungan, dan aparat keamanan diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dan menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh warga Surabaya.