Polemik Bonus Hari Raya Gojek: Mitra Driver Kecewa, Perusahaan Jelaskan Skema Pembagian

Polemik Bonus Hari Raya Gojek: Mitra Driver Kecewa, Perusahaan Jelaskan Skema Pembagian

Gelombang kekecewaan dari sejumlah mitra pengemudi (driver) Gojek terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima, memicu sorotan tajam terhadap skema pembagian yang diterapkan perusahaan. Keluhan yang muncul terutama menyoroti nominal BHR yang dianggap tidak sepadan dengan harapan, bahkan ada yang menerima hanya Rp 50.000.

Gojek Indonesia, melalui Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya, memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Perusahaan menegaskan bahwa pembagian BHR telah dilakukan sesuai dengan skema yang terstruktur dan mempertimbangkan berbagai indikator kinerja mitra.

Penjelasan Skema Pembagian BHR Gojek

Ade Mulya menjelaskan bahwa BHR Gojek dibagi ke dalam lima kategori, yaitu:

  • Mitra Juara Utama: Kategori tertinggi dengan BHR terbesar.
  • Mitra Juara: Kategori dengan BHR yang besarannya dibawah Mitra Juara Utama.
  • Mitra Unggulan: Kategori pertengahan dalam skema BHR.
  • Mitra Andalan: Kategori dengan BHR yang lebih rendah.
  • Mitra Harapan: Kategori terendah dengan BHR paling kecil.

Nominal BHR pada setiap kategori ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas masing-masing mitra. Gojek juga mengklaim bahwa skema ini telah mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan.

"Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," ujar Ade Mulya.

Gojek juga menyatakan telah memenuhi imbauan pemerintah untuk memberikan BHR setara 20% dari penghasilan rata-rata bulanan bagi kategori Mitra Juara Utama. Sementara untuk kategori lainnya, BHR diberikan sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Kekecewaan Mitra Driver dan Tanggapan Asosiasi

Kekecewaan mitra driver terhadap besaran BHR ini disuarakan oleh sejumlah asosiasi pengemudi ojek online. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa banyak mitra yang telah bergabung dengan Gojek selama lebih dari 5 tahun, namun tetap hanya menerima BHR sebesar Rp 50.000.

Raden Igun Wicaksono juga menambahkan bahwa,

"Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI," kata Igun menambahkan.

Mereka menilai bahwa nominal tersebut tidak sesuai dengan harapan dan tidak mencerminkan kontribusi yang telah diberikan para mitra driver kepada perusahaan.

Rincian Besaran BHR per Kategori

Sebagai gambaran, mitra driver yang masuk kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR sebesar Rp 900.000 dengan syarat keaktifan minimal 25 hari per bulan dan tingkat penerimaan order (bid) minimal 90% per bulan. Sementara itu, mitra yang menerima Rp 50.000 masuk kategori Mitra Harapan.

Perbedaan signifikan dalam besaran BHR antar kategori inilah yang menjadi sumber utama kekecewaan mitra driver. Mereka merasa bahwa skema yang diterapkan tidak adil dan tidak transparan, terutama bagi mereka yang telah lama menjadi bagian dari ekosistem Gojek.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait hubungan antara perusahaan aplikasi dan mitra driver, khususnya dalam hal pembagian keuntungan dan pemberian apresiasi. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang konstruktif untuk menjembatani kesenjangan antara harapan mitra driver dan kebijakan perusahaan, sehingga tercipta ekosistem kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.