DPR RI Dorong Investigasi Mendalam Kematian Misterius Jurnalis Perempuan di Kalimantan Selatan

Desakan Pengungkapan Kasus Kematian Jurnalis Perempuan di Banjarbaru Menguat

Komisi I DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi komprehensif terkait kematian Juwita, seorang jurnalis perempuan berusia 23 tahun yang ditemukan meninggal dunia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran dan spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat dan komunitas pers.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menekankan pentingnya pengungkapan penyebab kematian Juwita secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal ini krusial untuk menghindari interpretasi yang salah dan potensi saling curiga di antara berbagai pihak. "Aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk mengusut tuntas kasus ini, memastikan tidak ada ruang bagi kecurigaan dan tuduhan yang tidak berdasar," ujarnya.

Laksono mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan. "Mari kita tunggu hasil investigasi yang sedang berjalan, yang akan memberikan arah yang jelas terkait kejadian ini," tambahnya.

Kronologi Penemuan dan Proses Investigasi

Juwita, seorang jurnalis yang bekerja di sebuah media daring di Banjarbaru, ditemukan tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada hari Sabtu, 22 Maret 2025. Kondisi penemuan yang dinilai tidak wajar mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banjarbaru untuk mendesak Polres Banjarbaru segera melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk melakukan visum terhadap jenazah Juwita dan memeriksa sejumlah saksi. "Kami telah memanggil dan meminta keterangan dari empat orang saksi," ungkapnya kepada wartawan pada hari Selasa, 25 Maret 2025.

AKBP Pius menambahkan bahwa hasil visum belum dapat diungkapkan kepada publik untuk menjaga kerahasiaan proses penyelidikan. Namun, ia menegaskan komitmen kepolisian untuk membuka informasi secara transparan kepada publik setelah penyelidikan selesai dan fakta-fakta terungkap.

"Pengembangan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi lain akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini," tegasnya.

Harapan akan Transparansi dan Keadilan

Kasus kematian Juwita telah menarik perhatian luas dan memicu kekhawatiran tentang keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Komunitas pers dan masyarakat sipil berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan membawa pelaku, jika ada indikasi tindak pidana, ke pengadilan.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya penting untuk memberikan keadilan bagi Juwita dan keluarganya, tetapi juga untuk melindungi kebebasan pers dan memastikan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

  • Investigasi mendalam
  • Transparansi
  • Akuntabilitas
  • Kebebasan pers
  • Keamanan jurnalis