Petani Tuban Tertipu Investasi Bodong, Diduga Libatkan Oknum Polisi Rembang

Petani Tuban Tertipu Investasi Bodong, Diduga Libatkan Oknum Polisi Rembang

Seorang petani asal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bernama Aziz Riswanto, menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong. Ironisnya, pelaku yang dilaporkan adalah seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Rembang, Jawa Tengah, dengan inisial SH.

Kasus ini bermula pada tahun 2023, ketika SH mendekati Aziz dan menawarkan kerjasama dalam bisnis minyak mentah. SH, yang mengaku membutuhkan tambahan modal, meyakinkan Aziz untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan menggiurkan. Aziz tergiur dan menyetorkan uang sebesar Rp 130 juta sebagai modal awal.

"Dia (SH) menjanjikan keuntungan sebesar Rp 30 juta setiap bulan dari modal yang saya investasikan," ungkap Aziz kepada awak media, Rabu (26/3/2025). Namun, janji manis tersebut tak kunjung ditepati. Hingga saat ini, Aziz tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan, dan modalnya pun raib tak berbekas.

Uang yang diinvestasikan Aziz bukanlah uang pribadi, melainkan hasil pinjaman bank yang harus diangsur sebesar Rp 5 juta setiap bulan selama lima tahun. Kondisi ini tentu memberatkannya secara finansial. Aziz mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi SH untuk meminta kejelasan, namun usahanya selalu menemui jalan buntu. Nomor telepon SH pun sulit dihubungi.

Merasa dirugikan, Aziz akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tuban. Sebelumnya, ia sempat melaporkan kejadian ini ke Polres Rembang dan Polda Jawa Tengah, namun tidak ada tindak lanjut yang berarti. "Saya sempat ditelepon anggota Polres Rembang yang mengabarkan bahwa SH sudah menjalani sidang etik," jelas Aziz.

Saat ini, kasus dugaan penipuan ini sedang dalam penanganan Polres Tuban. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan Aziz dan membawa pelaku ke ranah hukum. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal.

Rincian Kejadian:

  • Korban: Aziz Riswanto, petani asal Tuban
  • Terduga Pelaku: SH, oknum polisi Polres Rembang
  • Modus: Investasi bodong bisnis minyak mentah
  • Kerugian: Rp 130 juta
  • Waktu Kejadian: Tahun 2023
  • Tempat Pelaporan: Polres Tuban

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memberikan keadilan bagi korban.