Sengketa Lahan Tol Cinere-Serpong Berakhir Damai: Keluarga Mat Solar Terima Ganti Rugi Rp3,3 Miliar

Sengketa Lahan Tol Cinere-Serpong Berakhir Damai: Keluarga Mat Solar Terima Ganti Rugi Rp3,3 Miliar

TANGERANG, Banten - Perseteruan terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Cinere-Serpong akhirnya menemui titik terang. Keluarga almarhum Mat Solar telah menerima ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar atas lahan yang sebelumnya menjadi sengketa. Penyerahan simbolis cek ganti rugi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang, menandai babak baru dalam penyelesaian perkara yang telah berlangsung sejak 2019 lalu.

Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, memimpin langsung proses penyerahan dana ganti rugi kepada ahli waris Mat Solar. "Pengadilan telah menyerahkan dana sebesar Rp3,3 miliar kepada pihak pemohon, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Fahmiron, Rabu (26/3/2025), usai prosesi penyerahan.

Dana ganti rugi tersebut diterima oleh Idham Aulia, putra almarhum Mat Solar, yang bertindak sebagai perwakilan keluarga. Idham menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai di bulan Ramadhan ini. "Alhamdulillah, di bulan yang baik ini, kami dapat mencapai kesepakatan damai. Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, kami akan terus berjuang dengan cara yang terbaik," ungkap Idham melalui sambungan video telepon pada Jumat (21/3/2025).

Pembagian Dana Ganti Rugi

Sesuai dengan akta perdamaian yang telah disepakati, dana ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar tersebut akan dibagi antara keluarga Mat Solar dan Haji Muhammad Idris. Pihak Haji Muhammad Idris mendapatkan 30% dari total ganti rugi, yaitu sebesar Rp1,1 miliar. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp2,2 miliar menjadi hak keluarga Mat Solar.

Kesepakatan pembagian dana ini dicapai dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (20/3/2025) di kantor kuasa hukum Haji Muhammad Idris di kawasan BSD, Tangerang. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mengakhiri sengketa yang telah berlangsung cukup lama.

Latar Belakang Sengketa

Sengketa lahan seluas 1.300 meter persegi ini bermula pada tahun 2019, ketika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan jalan tol Cinere-Serpong. Seharusnya, pemilik lahan berhak menerima ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut. Namun, hingga jalan tol selesai dibangun, Mat Solar belum menerima dana ganti rugi yang dijanjikan.

Kasus ini kemudian mencuat ke publik dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk rekan kerja Mat Solar di serial 'Bajaj Bajuri', Rieke Diah Pitaloka. Pada tahun 2024, Rieke menyatakan kesediaannya untuk membantu Mat Solar memperjuangkan haknya.

PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) yang bertanggung jawab atas pengoperasian jalan tol Serpong-Cinere, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran ganti rugi disebabkan oleh adanya sengketa kepemilikan lahan. Dana ganti rugi tersebut ditahan di Pengadilan Negeri Tangerang sejak tahun 2019.

Lahan tersebut diakui oleh dua pihak, yaitu Muhammad Idris dan Haji Nasrullah (Mat Solar). Untuk mencairkan dana ganti rugi, kepemilikan lahan harus diperjelas terlebih dahulu. Mediasi sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil pada awalnya. Akhirnya, perkara ini dibawa ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Peran Keluarga Setelah Kepergian Mat Solar

Mat Solar meninggal dunia pada Senin (17/3/2025). Keluarga Mat Solar, sebagai ahli waris, berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan almarhum untuk mendapatkan hak atas lahan tersebut. Mediasi kedua akhirnya membuahkan hasil pada Kamis (20/3/2025), dengan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membagi dana ganti rugi.

Dengan berakhirnya sengketa ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di wilayah Tangerang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.