Sengketa Tanah Tol Cinere-Serpong Berakhir Damai: Keluarga Mat Solar dan H. Idris Berbagi Ganti Rugi Miliaran Rupiah
Sengketa Lahan Tol Cinere-Serpong Usai: Keluarga Mat Solar dan H. Idris Capai Kesepakatan
Setelah melalui proses panjang selama enam tahun, sengketa lahan yang melibatkan keluarga komedian Mat Solar dan H. Idris terkait proyek Tol Cinere-Serpong akhirnya menemui titik terang. Sebuah momen haru sekaligus bersejarah terjadi di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 26 Maret 2025, saat penyerahan cek ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar. Putra sulung Mat Solar, Idham Aulia, mewakili keluarga dalam acara tersebut.
Dana ganti rugi ini sebelumnya dititipkan (dikonsinyasikan) di Pengadilan Negeri Tangerang, mengingat status tanah yang masih dalam sengketa antara keluarga Mat Solar dan H. Idris, sebagai pemilik lahan sebelumnya. Namun, semangat mencari solusi damai akhirnya mengalahkan perbedaan. Pertemuan intensif antara kedua belah pihak pada 20 Maret 2025 menghasilkan kesepakatan yang membuka jalan bagi penyelesaian masalah ini.
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, memimpin langsung proses penyerahan cek tersebut. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan damai menjadi dasar pencairan dana ganti rugi pembebasan lahan Tol Serpong-Cinere sebesar Rp 3.338.214.930.
"Para pihak sepakat untuk menerima uang ganti rugi pembebasan jalan tol Serpong-Cinere sebesar Rp 3.338.214.930 dengan ketentuan bahwa para pihak sepakat untuk berdamai," ujar Fahmiron.
Sesuai dengan akta perdamaian yang telah disepakati, H. Idris menerima bagian sebesar 30% dari total ganti rugi. Secara simbolis, dana sebesar Rp 1.100.000.000 diserahkan kepada H. Idris saat penandatanganan akta perdamaian.
Fahmiron menambahkan, "Bahwa para pihak sepakat uang ganti kerugian tanah seluas 1.313 meter terletak di ini yang sebesar Rp 3.338.214.930 diserahkan kepada pihak kedua Tuan Idham."
Momen mengharukan terjadi ketika Idham Aulia dan H. Idris saling bersalaman dan berpelukan sebagai simbol perdamaian. Bagi Idham, penyelesaian sengketa ini memiliki makna mendalam. Ia teringat pesan mendiang ayahnya, Mat Solar, yang selalu berpesan agar keluarga terus berjuang menyelesaikan masalah ini dengan ikhlas.
"Akhirnya yang kita, saya dan ayah saya perjuangkan akhirnya sudah selesai," kata Idham Aulia dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga menambahkan, "Teringat ucapan ucapan ayah aja sih mengenai kasus ini, 'Perjuangkan ya Dham, jalani saja, ikhlas', jadi begitu hari ini selesai yang terngiang itu, bukan hal yang lain."
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, babak baru telah dibuka. Sengketa lahan yang sempat menghambat pembangunan infrastruktur kini telah diselesaikan secara kekeluargaan, mengedepankan semangat persatuan dan keadilan.
Rincian Kesepakatan:
- Total ganti rugi: Rp 3.338.214.930
- Bagian H. Idris: Rp 1.100.000.000 (30%)
- Bagian Keluarga Mat Solar: Sisa dari total ganti rugi.
- Luas tanah sengketa: 1.313 meter persegi
- Lokasi tanah: Cinere-Serpong
Penyelesaian sengketa ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam menyelesaikan permasalahan lahan terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, mengutamakan musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.