Kekecewaan Pengemudi Gojek atas Bantuan Hari Raya: Antara Harapan dan Status Kemitraan
Kekecewaan Pengemudi Gojek atas Bantuan Hari Raya: Antara Harapan dan Status Kemitraan
Jakarta, 27 Maret 2025 - Kebijakan Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) menuai beragam reaksi. Di tengah euforia menyambut Lebaran, seorang pengemudi Gojek bernama Edi (42) mengungkapkan kekecewaannya atas nominal BHR yang diterimanya. Bantuan sebesar Rp 50.000 yang ditransfer ke dompet digital Gopay miliknya pada Sabtu (22/03/2025) dirasa jauh dari harapan.
"Ya mau gimana, sedih enggak sedih, soalnya kan kita bukan karyawan, cuma mitra hitungannya. Ya itu mah ya kewenangan dari kantor Gojeknya aja,” ujar Edi saat ditemui di Stasiun Jurang Mangu, Tangerang Selatan, Rabu (26/3/2025). Ungkapan ini mencerminkan dilema yang dihadapi para pengemudi ojol, antara harapan akan apresiasi dan realitas status kemitraan.
Edi mengaku sempat menaruh harapan tinggi ketika pemerintah menetapkan aturan BHR untuk pengemudi ojol. Ia membayangkan bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi di tengah persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Namun, harapan tersebut pupus seketika saat melihat nominal yang diterima.
"Di balik seneng itu ya balik lagi ke diri kita, kita itu bukan karyawan gitu," imbuhnya. Pengalaman Edi ini menjadi representasi suara dari ribuan pengemudi ojol lain yang merasakan hal serupa.
Status Kemitraan dan Kategori BHR
Edi, yang telah berprofesi sebagai pengemudi Gojek selama hampir delapan tahun, mengungkapkan bahwa dalam sehari ia rata-rata menerima hingga 25 pesanan. Dedikasi dan kinerja yang ia berikan dirasa tidak sebanding dengan nominal BHR yang diterimanya. Ia juga menambahkan bahwa banyak rekan sesama pengemudi Gojek yang menerima nominal serupa, berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000, namun mayoritas menerima Rp 50.000.
Kebijakan BHR dari Gojek sendiri membagi kategori penerima ke dalam lima tingkatan, yaitu Mitra Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Setiap kategori memiliki persyaratan yang berbeda, dengan Mitra Utama sebagai kategori tertinggi.
Berikut adalah rincian kategori dan persyaratan BHR Gojek:
- Mitra Utama:
- Minimal 25 hari kerja per bulan
- 200 jam online
- Tingkat penyelesaian order minimal 90 persen
- Periode penilaian: Maret 2024 - Februari 2025
- BHR: Rp 900.000
- Mitra Juara: Rp 450.000
- Mitra Unggulan: Rp 200.000
- Mitra Andalan: Rp 100.000
- Mitra Harapan: Rp 50.000
Polemik BHR dan Harapan ke Depan
Pembagian kategori ini memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam penentuan penerima BHR. Banyak pengemudi, seperti Edi, yang merasa kinerja dan dedikasinya selama bertahun-tahun tidak diapresiasi dengan semestinya.
Kisah Edi menjadi cermin realitas yang dihadapi banyak pengemudi ojol di Indonesia. Di satu sisi, mereka adalah mitra yang memberikan kontribusi signifikan bagi perusahaan. Di sisi lain, status kemitraan membuat mereka tidak memiliki hak-hak yang sama dengan karyawan.
Polemik BHR ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi perusahaan aplikasi dan pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan yang lebih adil dan transparan bagi para pengemudi ojol. Apresiasi yang layak atas dedikasi dan kerja keras mereka akan berdampak positif bagi kesejahteraan dan motivasi kerja para pengemudi ojol, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi online di Indonesia.