Modus Baru Penyalahgunaan Solar Subsidi di Medan: Modifikasi Tangki dan Barcode Palsu Digunakan Dua Tersangka

Penyalahgunaan Solar Subsidi di Medan: Dua Tersangka Ditangkap

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap praktik penyelewengan pembelian solar bersubsidi yang dilakukan oleh dua orang tersangka di Kota Medan. Kedua tersangka, berinisial KD dan A, ditangkap pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah tertangkap basah mengisi solar subsidi di sebuah SPBU di Jalan Tritura, Medan. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas informasi adanya aktivitas pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur. Modus operandi yang digunakan tersangka terbilang canggih dan sulit dideteksi, sehingga memerlukan investigasi mendalam untuk membongkar jaringan di baliknya.

Modus yang digunakan para pelaku adalah memodifikasi mobil pikap yang mereka gunakan. Modifikasi ini meliputi penambahan mesin pompa dan baby tank berkapasitas 1.000 liter. Dengan modifikasi ini, tersangka mampu menampung solar subsidi dalam jumlah besar melebihi kapasitas tangki standar kendaraan. Lebih lanjut, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel, menjelaskan bahwa para pelaku beroperasi dengan menyamar sebagai pembeli BBM solar biasa. Mereka menggunakan pompa yang terpasang untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan utama ke baby tank secara bertahap, sehingga aksi mereka tidak mudah terdeteksi petugas SPBU. Kelicikan pelaku semakin terlihat dengan penggunaan barcode berbeda pada setiap pembelian di SPBU yang berbeda, yang diduga diperoleh secara ilegal. Selain itu, pelaku juga memalsukan pelat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang digunakan, memperumit upaya pengawasan dan penelusuran.

Kelicikan Tersangka:

  • Modifikasi tangki bahan bakar dengan penambahan baby tank 1000 liter.
  • Penggunaan mesin pompa untuk memindahkan solar ke baby tank.
  • Penggunaan barcode yang berbeda-beda pada setiap transaksi.
  • Palsu plat nomor kendaraan untuk menyesuaikan dengan barcode yang digunakan.

Setelah berhasil mengumpulkan solar subsidi dalam jumlah besar, kedua tersangka diduga menjualnya kembali ke sejumlah perusahaan dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi. Hal ini menunjukkan adanya potensi keuntungan besar yang didapatkan dari kejahatan ini. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini. Polisi juga tengah menelusuri asal-usul barcode palsu yang digunakan para pelaku dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak internal SPBU atau pihak lain yang memfasilitasi aksi penyelewengan ini. Investigasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang membeli solar subsidi ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan tingkat kecanggihan modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam melakukan penyelewengan BBM subsidi. Polda Sumut berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat seluruh pihak yang terlibat, hingga ke akar permasalahan untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. Upaya pencegahan penyelewengan BBM subsidi akan terus ditingkatkan dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan teknologi deteksi untuk mencegah praktik ilegal ini.