Kapolda Riau Berikan Sanksi Tegas: Anggota Terlibat Narkoba Dipecat Tidak Hormat
Kapolda Riau Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba: Pemecatan sebagai Bentuk Komitmen
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggotanya, Bripda Yogi Putra Nanda. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penerapan sistem punishment and reward yang tegas terhadap seluruh personel Polda Riau.
"PTDH ini telah melalui proses dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah bukti nyata komitmen saya bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Usulan PTDH akan langsung diajukan," tegas Irjen Herry Heryawan usai memimpin upacara pemberian penghargaan dan PTDH di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (26/3/2025).
Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran untuk menjauhi narkoba. Ia menegaskan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan barang haram tersebut.
"Saya berharap tidak ada lagi personel Polda Riau yang harus mengalami PTDH di masa mendatang," imbuhnya.
Irjen Herry Heryawan juga menekankan pentingnya bagi seluruh personel untuk menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Ia mengharapkan agar setiap anggota Polri dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ingatlah keluarga yang selalu mendoakan kita saat bertugas. Jangan sampai kita melakukan penyimpangan yang berujung pada kesedihan keluarga akibat PTDH atau pelanggaran lainnya. Setiap langkah yang diambil, ingatlah keluarga, ingatlah anak dan istri," pesannya dengan nada prihatin.
Apresiasi Bagi Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Riau juga memberikan penghargaan kepada tiga personel yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam skala besar. Penghargaan tersebut diberikan kepada:
- AKBP Bobby Putra Ramadhan, atas keberhasilannya mengungkap kasus sabu seberat 8 kilogram.
- AKBP Edi Munawar, atas prestasinya membongkar kasus sabu seberat 54,60 kg dan 49.682 butir pil ekstasi.
- Kompol Ryan Fajri, atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga personel yang telah mendedikasikan diri, baik Kasubdit 1, Kasubdit 2, maupun Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Riau. Mereka telah memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan Polda Riau dan memberikan sumbangsih tenaga dalam mengungkap berbagai perkara narkoba," ungkap Irjen Herry Heryawan.
Perwira tinggi Polri yang dikenal dengan sapaan Herymen ini berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi terhadap institusi Polri.
Sebagai bentuk perhatian dan apresiasi, di akhir apel, Irjen Herry Heryawan memberikan kado berupa bibit pohon kepada personel yang berulang tahun pada tanggal 26 Maret 2025.