Luhut Soroti Kompleksitas Regulasi: Indonesia Kalah Saing dengan Vietnam dan Filipina Menurut Bank Dunia

Luhut Soroti Kompleksitas Regulasi: Indonesia Kalah Saing dengan Vietnam dan Filipina Menurut Bank Dunia

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menyoroti rumitnya regulasi di Indonesia yang dinilai menghambat pertumbuhan investasi dan daya saing bisnis. Kritikan ini dilontarkan setelah pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dimana mayoritas pengusaha, sekitar 86%, mengeluhkan regulasi sebagai kendala utama dalam menjalankan usaha mereka.

Luhut mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan terbaru dari Bank Dunia, Indonesia masih tertinggal jauh dalam hal kemudahan memulai dan menjalankan bisnis dibandingkan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Filipina, bahkan Singapura. Salah satu contoh konkret yang disoroti adalah waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perusahaan asing di Indonesia, yang mencapai 65 hari. Angka ini sangat kontras dengan standar terbaik dunia, dimana proses serupa hanya memakan waktu beberapa hari saja. Keterlambatan ini tentu menjadi beban bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Tantangan Penyelesaian Sengketa Bisnis

Selain proses perizinan, Luhut juga menyoroti lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa bisnis di pengadilan. Proses ini, menurutnya, dapat memakan waktu hingga 150 hari, menambah ketidakpastian dan risiko bagi para pelaku usaha. Ketidakpastian hukum ini dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Instruksi Presiden Prabowo untuk Deregulasi

Menanggapi permasalahan ini, Luhut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung untuk melakukan deregulasi aturan-aturan yang dinilai menghambat investasi. Pemerintah, melalui koordinasi antara DEN dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, berkomitmen untuk mencari solusi terhadap kendala regulasi yang ada. Luhut menekankan pentingnya implementasi yang efektif dari deregulasi ini.

Ajakan untuk Keterlibatan Apindo

Luhut juga mengajak Apindo untuk aktif terlibat dalam proses deregulasi. Ia meminta Apindo untuk menyusun daftar regulasi yang dianggap tumpang tindih, berbelit-belit, atau membebani dunia usaha. Daftar ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan deregulasi yang tepat sasaran. Beberapa area yang perlu dibenahi antara lain:

  • Percepatan perizinan dasar
  • Penurunan biaya sertifikasi
  • Penyederhanaan proses birokrasi

Pemerintah Dorong Kolaborasi untuk Perbaikan Iklim Usaha

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih terbuka, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan iklim investasi di Indonesia dapat membaik dan daya saing Indonesia di pasar global meningkat.

Luhut menekankan bahwa pemerintah tidak ingin menyia-nyiakan momentum ini. Ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama, mendengarkan, dan bergerak bersama untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia.