Menkominfo Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan dan Perluasan Jaringan Pasca-Merger XLSmart
Menkominfo Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan dan Perluasan Jaringan Pasca-Merger XLSmart
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, memberikan tanggapan atas rampungnya proses merger antara XL Axiata dan Smartfren yang akan membentuk entitas baru bernama XLSmart. Dalam pernyataannya, Menkominfo menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan dan perluasan jangkauan jaringan sebagai prioritas utama bagi perusahaan hasil merger.
"Prinsipnya, kami berharap merger ini akan menghasilkan kualitas layanan yang jauh lebih baik. Ini adalah tujuan utama yang harus dicapai," tegas Meutya Hafid saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, pada hari Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut, Menkominfo menyoroti perlunya peningkatan kualitas customer service XLSmart. Integrasi pelanggan dari kedua perusahaan yang sebelumnya terpisah harus berjalan lancar dan tanpa kebingungan. Sistem layanan pelanggan yang terpadu dan responsif menjadi kunci untuk memastikan kepuasan pelanggan.
Komitmen Infrastruktur dan Investasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menaruh perhatian besar pada komitmen XLSmart dalam pengembangan infrastruktur. Pasca-merger, XLSmart berencana untuk membangun 8.000 base transceiver station (BTS) baru.
"Investasi, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau sinyal, menjadi prioritas. Komitmen untuk memperluas pembangunan BTS di wilayah-wilayah tersebut harus direalisasikan," kata Meutya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan akses internet di seluruh Indonesia, termasuk wilayah-wilayah terpencil dan tertinggal.
Kesejahteraan Karyawan
Selain infrastruktur dan layanan, Menkominfo juga mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan kesejahteraan karyawan pasca-merger. Standar-standar ketenagakerjaan yang telah ditetapkan harus dipatuhi untuk memastikan hak-hak karyawan terlindungi.
"Kesejahteraan karyawan harus menjadi perhatian utama. Standar-standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan harus dipatuhi," tegasnya.
Penggabungan Resmi dan Struktur Kepemilikan
Para pemegang saham XL Axiata dan Smartfren telah menyetujui penggabungan kedua operator seluler ini menjadi XLSmart. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), XLSmart dijadwalkan akan resmi beroperasi pada tanggal 16 April 2025.
Merger ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari regulator, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kominfo juga telah memberikan persetujuan prinsip terhadap aksi korporasi ini.
Pada Desember 2024, XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telecom mengumumkan kesepakatan definitif untuk melakukan merger yang akan membentuk XLSmart. Kesepakatan tersebut mencakup penggabungan perusahaan dengan nilai mencapai Rp 104 triliun atau USD 6,5 miliar.
Berdasarkan kesepakatan, XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan, sementara Smartfren dan SmartTel akan bergabung menjadi bagian dari XLSmart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memiliki 34,8% saham di XLSmart, dengan pengaruh yang sama terhadap arah dan keputusan strategis perusahaan.
Pengembalian Lebar Pita Frekuensi
Sebagai bagian dari persyaratan merger, Kominfo telah menetapkan bahwa XLSmart, sebagai entitas operator seluler baru hasil merger, harus mengembalikan lebar pita frekuensi sebesar 2 x 7,5 MHz kepada negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan spektrum frekuensi yang efisien dan optimal.
Daftar Poin Penting dari Pernyataan Menkominfo terkait Merger XL Axiata dan Smartfren:
- Peningkatan Kualitas Layanan: Layanan pelanggan harus lebih baik dan lebih efisien.
- Perluasan Jangkauan: XLSmart harus memperluas jangkauan jaringan, terutama di daerah yang belum terjangkau sinyal.
- Investasi Infrastruktur: Pembangunan 8.000 BTS baru harus direalisasikan.
- Kesejahteraan Karyawan: Hak-hak karyawan harus dilindungi sesuai dengan standar ketenagakerjaan.
- Pengembalian Lebar Pita: XLSmart harus mengembalikan lebar pita frekuensi 2 x 7,5 MHz kepada negara.
Merger XL Axiata dan Smartfren menjadi XLSmart diharapkan dapat menciptakan operator telekomunikasi yang lebih kuat dan kompetitif, serta mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan komitmen-komitmen yang telah disepakati untuk memastikan tercapainya tujuan-tujuan tersebut.