Jadwal Operasional Baru Pujasera TVJ Alun-alun Magelang Selama Ramadhan
Jadwal Operasional Baru Pujasera TVJ Alun-alun Magelang Selama Ramadhan
Menyesuaikan dengan suasana bulan suci Ramadhan, pusat jajanan serba ada (pujasera) Tuin van Java (TVJ) di Alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah, memberlakukan kebijakan operasional khusus. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban TVJ, sebagai bentuk penyesuaian dan pertimbangan terhadap aktivitas ibadah selama bulan puasa.
Selama Ramadhan, TVJ akan beroperasi dengan jam operasional yang berbeda signifikan dari hari-hari biasa. Paguyuban TVJ memutuskan untuk menutup sementara pusat jajanan tersebut pada pagi dan siang hari. Aktivitas berjualan akan dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga tengah malam. Hal ini memungkinkan para pedagang untuk menjalankan ibadah puasa dan berbuka puasa bersama keluarga sebelum memulai aktivitas berjualan.
Lebih lanjut, untuk memastikan seluruh anggota paguyuban mendapatkan kesempatan berjualan yang adil dan merata, diterapkan sistem kerja dua hari berjualan dan dua hari libur. Sistem ini diterapkan sebagai upaya menghindari persaingan dan memastikan setiap pedagang dapat memperoleh penghasilan yang seimbang selama bulan Ramadhan. Dengan jumlah anggota paguyuban sebanyak 147 pedagang, sistem ini dinilai efektif untuk mengoptimalkan waktu dan kesempatan berjualan bagi setiap pedagang.
Sugiarto, Ketua Paguyuban TVJ, menjelaskan bahwa persiapan berjualan akan dimulai pukul 14.00 WIB setiap hari berjualan. Ia juga menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah bersama seluruh anggota paguyuban, diharapkan dapat memberikan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung selama bulan Ramadhan. Perubahan signifikan ini juga mempertimbangkan aspek keagamaan, sosial, dan ekonomi bagi seluruh pedagang.
Sementara itu, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Magelang memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang telah diambil oleh Paguyuban TVJ. Kepala Dinas, Syaifullah, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Magelang memberikan keleluasaan kepada para pedagang untuk mengatur sendiri jam operasional selama Ramadhan. Hal ini merupakan bentuk apresiasi terhadap inisiatif pedagang dalam mengelola usahanya agar tetap berjalan lancar dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan. Pihak pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan kenyamanan baik bagi para pedagang maupun pengunjung.
Perubahan jadwal operasional ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak. Para pedagang dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, sementara pengunjung dapat menikmati sajian kuliner di TVJ dengan suasana yang lebih tenang dan nyaman selama bulan Ramadhan. Penerapan sistem dua hari kerja juga dinilai sebagai langkah yang bijak untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan para pedagang.
Berikut rincian perubahan jadwal operasional:
- Ramadhan: Buka pukul 15.00 WIB - 24.00 WIB (sistem 2 hari kerja, 2 hari libur)
- Hari Biasa: Dua sif, sif pertama pukul 04.00 - 16.00 WIB dan sif kedua pukul 16.00 - 04.00 WIB