Sinergi TNI dan Otorita IKN Ditingkatkan: Fokus Pengamanan dan Efektivitas Kerja
Peningkatan Sinergi TNI dan Otorita IKN: Pengamanan dan Efektivitas Kerja Jadi Prioritas
NUSA DUA - Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kian mempererat kerja sama demi mewujudkan IKN yang aman dan kondusif. Pertemuan antara Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menandai komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pembangunan IKN.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah terjalin sebelumnya. Fokus utama pembahasan adalah penguatan pos-pos keamanan dan pelaksanaan patroli gabungan antara personel Otorita IKN dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja, investor, dan masyarakat yang berada di wilayah IKN.
"Pertemuan ini lebih bersifat silaturahmi dan kelanjutan koordinasi yang sudah berjalan. Kami membahas optimalisasi pos keamanan dan patroli bersama untuk memastikan keamanan di IKN," ujar Bimo.
Lebih lanjut, Bimo mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas implementasi kebijakan Kepala Otorita IKN terkait pengaturan kantor dan tempat tinggal bagi para pegawai. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan koordinasi internal di lingkungan Otorita IKN.
Sentralisasi Kerja dan Tempat Tinggal
Sejak 1 Maret 2025, seluruh pegawai Otorita IKN diwajibkan untuk berkantor di City Hall IKN, yang menjadi pusat kegiatan operasional Otorita IKN. Sementara itu, kantor yang berada di Jakarta difungsikan sebagai kantor perwakilan atau representative office untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak di pusat.
Selain itu, seluruh pejabat struktural Otorita IKN telah menempati rumah susun (rusun) ASN di Tower A, B, C, dan D, bersama dengan pegawai lainnya. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi interaksi dan kolaborasi antar pegawai, sehingga dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
Rincian Kebijakan:
- Kantor Pusat: City Hall IKN
- Kantor Perwakilan: Jakarta
- Tempat Tinggal Pejabat Struktural: Rusun ASN (Tower A, B, C, D)
"Dengan sentralisasi tempat kerja dan tempat tinggal, kami berharap koordinasi antar pegawai dapat berjalan lebih efektif dan efisien," pungkas Bimo. Sinergi antara TNI dan Otorita IKN, serta kebijakan internal yang diterapkan, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan IKN sebagai kota yang aman, nyaman, dan modern.