Polres Pasuruan Kota Gencarkan Razia Uang Palsu di Jasa Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Kewaspadaan Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Pasuruan Kota meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran uang palsu, terutama di lokasi-lokasi jasa penukaran uang baru yang marak bermunculan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Pasuruan Kota secara aktif melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas penukaran uang baru. Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Panglima Sudirman menjadi fokus utama dalam operasi ini, mengingat kedua lokasi tersebut dikenal sebagai area dengan konsentrasi jasa penukaran uang yang cukup tinggi.

Dalam kegiatan patroli, petugas kepolisian dilengkapi dengan alat pendeteksi uang palsu (money detector) untuk melakukan pemeriksaan secara acak terhadap uang yang beredar di jasa penukaran. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cermat dan teliti, dengan tujuan untuk mengidentifikasi potensi adanya uang palsu yang mungkin lolos dari pengawasan.

AKP Kokoh Rahmadi, Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa peredaran uang palsu dapat merugikan perekonomian dan meresahkan masyarakat, sehingga perlu dicegah sedini mungkin.

"Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya seperti ini. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat adalah uang asli," ujar AKP Kokoh Rahmadi.

Himbauan Kepada Masyarakat

Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, belum ditemukan adanya indikasi peredaran uang palsu di lokasi-lokasi jasa penukaran uang baru. Namun demikian, Polres Pasuruan Kota tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama saat menukarkan atau menerima uang dari sumber yang tidak resmi.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari menjadi korban peredaran uang palsu:

  • Periksa Keaslian Uang: Lakukan pemeriksaan secara teliti terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah, seperti tekstur kertas, gambar, dan benang pengaman.
  • Transaksi di Tempat Resmi: Usahakan untuk melakukan penukaran uang di bank atau lembaga keuangan resmi lainnya yang terjamin keamanannya.
  • Waspada Terhadap Tawaran Mencurigakan: Hindari tergiur dengan tawaran penukaran uang dengan nilai tukar yang terlalu tinggi atau tidak wajar.
  • Laporkan Jika Menemukan Uang Palsu: Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau bank terdekat.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat peredaran uang palsu. Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif guna menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.