Antusiasme Warga Sumedang Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Ribuan Wajib Pajak Padati Kantor Samsat

Antusiasme Warga Sumedang Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Ribuan Wajib Pajak Padati Kantor Samsat

Sumedang, Jawa Barat - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Di Sumedang, antusiasme wajib pajak terlihat jelas dengan ribuan warga memadati kantor Samsat setiap harinya.

Yana Maryana, seorang warga Kecamatan Tanjungkerta, menjadi salah satu contoh nyata dampak positif program ini. Terinspirasi oleh video Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di TikTok, Yana memberanikan diri untuk mendatangi Samsat Sumedang guna membuktikan kebenaran informasi tersebut. Ia mengaku telah menunggak pajak sepeda motornya selama dua tahun.

"Saya penasaran dan ingin membuktikan langsung apakah program itu benar ada. Kebetulan ada rezeki untuk bayar pajak motor yang sudah lama tertunggak," ungkap Yana saat ditemui di halaman kantor Samsat Sumedang, Selasa (25/3/2025).

Setelah mengurus berkas dan melakukan pembayaran, Yana merasa lega dan bersyukur program pemutihan pajak benar-benar ada. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut di masa depan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumedang, Yus M Nizar, membenarkan adanya lonjakan signifikan jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat sejak program pemutihan pajak dimulai pada 20 Maret lalu. Menurutnya, jumlah warga yang mengurus pajak kendaraan meningkat drastis dibandingkan hari-hari sebelumnya.

"Sejak ada program pemutihan ini, setiap harinya ada ribuan warga yang datang langsung ke kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraan. Hari kemarin menjadi puncak keramaian, dengan total 1.204 warga. Sebelumnya, jumlahnya hanya ratusan orang saja," jelas Yus.

Layanan Diperpanjang Hingga Pukul 18.00 WIB

Antusiasme tinggi dari masyarakat Sumedang mendorong pihak Samsat untuk memperpanjang jam layanan hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi seluruh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat. Pajak yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Manfaat Program Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain:

  • Penghapusan Denda Keterlambatan: Wajib pajak yang terlambat membayar pajak akan dibebaskan dari denda keterlambatan.
  • Keringanan Pokok Pajak: Pemerintah daerah memberikan keringanan terhadap pokok pajak yang harus dibayarkan.
  • Kemudahan Administrasi: Proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat.

Dengan adanya program pemutihan pajak, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor dan menjadi wajib pajak yang taat. Kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Tanggapan Positif dari Masyarakat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang merasa terbantu dengan adanya program ini, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak dalam jumlah besar.

"Saya sangat senang dengan adanya program ini. Dulu saya kesulitan membayar pajak karena tunggakannya sudah banyak. Sekarang, dengan adanya pemutihan, saya bisa melunasi tunggakan pajak tanpa harus membayar denda," ujar seorang warga yang ditemui di kantor Samsat Sumedang.

Pemerintah daerah berharap, program pemutihan pajak ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dengan membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama.