Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Sasar Lansia Saat Berbuka Puasa di Kulon Progo
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Sasar Lansia di Kulon Progo
Seorang pria lanjut usia (lansia) menjadi korban aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (4/3/2025) sore, saat korban tengah berbuka puasa bersama keluarga di sebuah rumah makan di Kelurahan Wates. Korban, yang berinisial WS (66) warga Kapanewon Sentolo, mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan, diperkirakan mencapai Rp 2.500.000.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, kejadian bermula ketika korban memarkir mobil Nissan Livina berwarna silver di area parkir rumah makan Gule Sawah sekitar pukul 17.30 WIB. Saat menikmati hidangan berbuka puasa, korban mengaku mendengar suara seperti petasan, namun tidak menghiraukannya. Betapa terkejutnya WS ketika kembali ke mobil dan mendapati kaca depan samping kiri mobilnya telah pecah. Sebuah tas berwarna biru bertuliskan "Umroh Alazis" yang berisi sejumlah barang berharga telah raib.
Barang-barang yang hilang antara lain:
- Satu unit ponsel OPPO hitam
- Visa
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Asuransi Kesehatan
Korban sempat menanyakan perihal kejadian tersebut kepada tukang parkir setempat. Tukang parkir memberikan keterangan bahwa ia melihat seorang pria dengan perawakan tinggi sekitar 170 cm berdiri di belakang mobil korban sebelum berjalan ke arah barat. Keterangan ini menjadi petunjuk awal bagi pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku.
Menindaklanjuti laporan dari korban, pihak kepolisian dari Polres Kulon Progo segera melakukan penyelidikan. Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk lainnya. Petugas juga telah memintai keterangan dari korban, tukang parkir, dan sejumlah warga sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi pencurian tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum. Sebaiknya hindari meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil, atau setidaknya disembunyikan agar tidak terlihat dari luar. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungannya.
Polisi berharap masyarakat turut serta memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus ini. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.