Mitra Adiperkasa Tegaskan Kepatuhan Hukum Usai Petinggi Diperiksa KPK
Mitra Adiperkasa Tegaskan Kepatuhan Hukum Usai Petinggi Diperiksa KPK
PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), raksasa ritel di Indonesia, memberikan klarifikasi resmi terkait pemanggilan General Manager-nya, Irla Mugi Prakoso, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut, berdasarkan surat panggilan bernomor Spgl/1092/DIK.01.00/23/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025, meminta keterangan Irla sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan Mohamad Haniv alias Muhammad Haniv, seorang pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Corporate Secretary MAPI, Eva Andrianie, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Selasa (4/3/2025), menjelaskan kronologi dan posisi perusahaan dalam kasus ini.
Irla Mugi Prakoso memenuhi panggilan KPK pada tanggal 26 Februari 2025. Keterlibatannya dalam kasus ini berpusat pada sebuah sponsorship yang diberikan MAPI kepada brand fashion Pour Homme pada tahun 2016. Sponsorship senilai Rp 50 juta tersebut diberikan untuk mendukung partisipasi Pour Homme dalam Plaza Indonesia Men's Fashion Week (PIMFW). MAPI, melalui proposal sponsorship yang diajukan Pour Homme, menyetujui pemberian dana tersebut. Pihak perusahaan menekankan bahwa keputusan ini selaras dengan komitmen MAPI dalam mendukung perkembangan industri fashion dan gaya hidup di Indonesia, sebuah komitmen yang konsisten dijalankan perusahaan selama ini. Seluruh informasi dan data terkait sponsorship tersebut telah diberikan kepada penyidik KPK oleh Irla Mugi Prakoso.
Dalam keterangan resminya, MAPI secara tegas menyatakan sikap kooperatif dan penuh kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada langkah khusus yang diambil sebagai respons atas pemanggilan tersebut. MAPI menyatakan komitmen teguhnya dalam mematuhi seluruh peraturan perpajakan yang berlaku, sebuah langkah yang dianggap penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. Perusahaan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan regulasi merupakan prioritas utama, yang dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh pemegang saham, baik publik maupun swasta. Melalui tindakan ini, MAPI bertujuan untuk menjaga transparansi dan integritas perusahaan dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnisnya.
Perusahaan menekankan bahwa tindakan sponsorship yang dilakukan merupakan praktik bisnis yang umum dan telah sesuai dengan prosedur internal MAPI serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak perusahaan juga membuka diri untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses hukum ini, guna memastikan terungkapnya kebenaran dan keadilan. Ke depan, MAPI berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan para stakeholders dan menjaga reputasi perusahaan di mata publik. MAPI percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang.
Poin-poin Penting: * Pemanggilan GM MAPI oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak. * Sponsorship Rp 50 juta kepada Pour Homme untuk PIMFW 2016 sebagai fokus pemeriksaan. * MAPI menyatakan kooperatif dan telah memberikan keterangan lengkap kepada KPK. * Penegasan MAPI atas kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan hukum. * Komitmen MAPI terhadap transparansi dan akuntabilitas perusahaan.