WAMI Umumkan Pembagian Royalti: Melly Goeslaw Kantongi Rp 559 Juta, Indra Gerson Raih Tertinggi

Melly Goeslaw dan Deretan Musisi Terima Royalti Fantastis dari WAMI

WAMI (Wahana Musik Indonesia) baru saja mengumumkan distribusi royalti periode Maret 2025 kepada para komposer dan pencipta lagu di Indonesia. Pengumuman ini mencakup daftar 50 besar penerima royalti, yang diumumkan pada hari Rabu, 26 Maret 2025, melalui keterangan pers resmi.

Sorotan utama tertuju pada Melly Goeslaw, seorang musisi dan pencipta lagu ternama. Ia berhasil mengantongi royalti sebesar Rp 559,9 juta (gross). Angka ini merupakan akumulasi dari popularitas lagu-lagunya yang melegenda, termasuk "Ayat Ayat Cinta" yang dipopulerkan oleh Rossa, serta lagu-lagu hit yang ia nyanyikan sendiri seperti "Gantung" dan "Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga)". Melly Goeslaw bahkan mengunggah kabar gembira ini di akun Instagram pribadinya, setelah mendapatkan izin dari WAMI untuk mempublikasikan nominal royalti yang diterimanya.

Selain Melly Goeslaw, sejumlah nama besar lain dalam industri musik Indonesia juga masuk dalam daftar 50 besar penerima royalti. Beberapa di antaranya adalah Eross Candra dari Sheila on 7, Ade Govinda, dan Doel Sumbang. Sementara itu, terdapat beberapa nama besar lain yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka ke publik.

Indra Gerson Raih Royalti Tertinggi

Namun, penerima royalti tertinggi pada periode ini adalah Mohamad Indra Gerson. Ia berhasil mengumpulkan royalti sebesar Rp 730,8 juta. Kesuksesan ini diraih berkat lagu berjudul "After Dark" yang ia ciptakan untuk Mr. Kitty, seorang penyanyi asal Texas, Amerika Serikat.

Jumlah royalti yang didistribusikan kepada Indra Gerson ini merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai oleh WAMI dalam satu periode distribusi kepada seorang komposer. Hal ini menunjukkan bahwa karya-karya komposer Indonesia semakin diapresiasi dan menghasilkan pendapatan yang signifikan.

Total Royalti yang Didistribusikan Capai Rp 96 Miliar

Proses distribusi royalti ini telah dimulai sejak tanggal 24 Maret 2025. Total royalti yang didistribusikan mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp 96 miliar. Dana ini berasal dari koleksi royalti performing rights yang mencakup penggunaan digital, non-digital, dan overseas.

Distribusi royalti ini menjadi bukti nyata komitmen WAMI dalam melindungi hak-hak para pencipta lagu dan komposer di Indonesia. Dengan adanya sistem royalti yang transparan dan efektif, diharapkan para musisi dapat terus berkarya dan menghasilkan karya-karya berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Rincian Penerima Royalti:

  • Melly Goeslaw: Rp 559,9 juta (gross)
  • Mohamad Indra Gerson: Rp 730,8 juta
  • Eross Candra
  • Ade Govinda
  • Doel Sumbang
  • Beberapa nama lain yang tidak diungkapkan

Sumber Royalti:

  • Penggunaan Digital
  • Penggunaan Non-Digital
  • Overseas