Advokat Mengkritik KPK: Dugaan Intimidasi Terhadap Febri Diansyah Picu Kontroversi
Sejumlah organisasi advokat melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuding adanya indikasi intimidasi yang menyasar Febri Diansyah, seorang advokat yang kini menjadi bagian dari tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Tuduhan ini muncul setelah serangkaian tindakan yang dilakukan KPK, yang menurut para advokat, menimbulkan pertanyaan serius tentang motif di baliknya.
Erman Umar, Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI) 'Sarinah', menyatakan bahwa dugaan intimidasi mulai terasa setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim pembela Hasto Kristiyanto. Salah satu pemicunya adalah pemanggilan seorang kolega Febri dari kantor hukum sebelumnya, Visi Law Office, sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemanggilan ini kemudian diikuti dengan penggeledahan kantor Visi Law Office dan kediaman yang bersangkutan pada hari yang sama, 19 Maret 2025.
"Rentetan kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa pemanggilan dan penggeledahan dilakukan setelah Febri Diansyah bergabung sebagai penasihat hukum Hasto Kristiyanto?" ujar Erman Umar dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut, Erman Umar mengungkapkan bahwa adik kandung Febri Diansyah juga dipanggil oleh KPK dalam perkara yang sama. Padahal, saat masih bekerja di Visi Law Office, adik Febri hanya berstatus sebagai peserta magang advokat, sebuah tahapan yang diwajibkan oleh undang-undang.
Erman Umar juga menyoroti waktu pelaksanaan tindakan KPK. Menurutnya, kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo telah diputus oleh pengadilan dengan kekuatan hukum tetap. Sementara itu, penyidikan dugaan TPPU telah berlangsung sejak 26 September 2023. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa tindakan-tindakan tersebut baru dilakukan setelah Febri Diansyah menjadi bagian dari tim hukum Hasto Kristiyanto.
Selain itu, organisasi advokat juga menerima informasi bahwa Febri Diansyah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Jadwal pemeriksaan tersebut bertepatan dengan jadwal sidang Hasto Kristiyanto, yaitu pada Kamis, 27 Maret 2025. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya intimidasi yang sistematis terhadap Febri Diansyah.
"Kami menduga tindakan-tindakan ini adalah upaya teror dan intimidasi yang sangat mengganggu pelaksanaan tugas advokat," tegas Erman Umar.
Para advokat menekankan bahwa, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat memiliki status sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri. Oleh karena itu, segala bentuk intervensi atau intimidasi terhadap advokat dalam menjalankan tugasnya adalah pelanggaran hukum.
Tak hanya itu, para advokat juga menyoroti adanya narasi yang berkembang seolah-olah Febri Diansyah dan timnya menerima honorarium dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo dan kolega. Mereka membantah narasi tersebut dan menegaskan bahwa honorarium yang diterima Febri Diansyah berasal dari uang pribadi kliennya.
"Fakta yang terungkap dalam persidangan yang disiarkan secara langsung menunjukkan bahwa klien Febri Diansyah telah menegaskan bahwa honorarium yang diberikan berasal dari uang pribadi. Febri Diansyah juga menolak honorarium yang berasal dari Kementan karena kasus ini bersifat pribadi," jelas Erman Umar.
Sebanyak 15 perwakilan organisasi advokat yang menyampaikan pernyataan ini antara lain:
- Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)
- Maqdir Ismail (Ketua Umum IKADIN)
- Herman Kadir (Ketua DPP KAI)
- Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)
- Antoni (Sekjen DPP KAI)
- Rasyid Ridho (Sekjen IKADIN)
- Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)
- Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum PERADI Pergerakan)
- Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat PERADI Pergerakan)
- Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN PERADI)
- Erman Umar (Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah')
- Antoni (Sekjen KAI 'Sarinah')
- Herwanto (Wasekjen KAI 'Sarinah')
- Kores Tambunan (Sekjen DPP FERARI)
- Julius Ibrani (Ketua PBHI)