Aliansi Advokat Mengkritik Dugaan Intimidasi KPK Terhadap Pembela Hukum Hasto Kristiyanto

Gelombang Penolakan Terhadap Dugaan Intimidasi KPK Terhadap Advokat Febri Diansyah Menguat

Jakarta – Sebanyak 15 organisasi advokat yang tergabung dalam Forum Peduli Advokat Indonesia menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi dan upaya kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Febri Diansyah, salah satu anggota tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

Erman Umar, Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah', yang bertindak sebagai perwakilan aliansi, menyampaikan bahwa tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugas pendampingan hukum merupakan ancaman serius terhadap independensi profesi advokat dan sistem peradilan yang adil. Forum ini mendesak pimpinan KPK untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap penyidik yang terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum dan etika profesi.

Empat Poin Krusial Sikap Forum Peduli Advokat Indonesia

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Peduli Advokat Indonesia menyampaikan empat poin utama:

  1. Menolak Segala Bentuk Intimidasi dan Kriminalisasi: Forum ini dengan tegas menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.
  2. Mendesak Pimpinan KPK untuk Menertibkan Penyidik: Forum ini mendesak pimpinan KPK untuk memperingatkan dan menertibkan penyidik yang melakukan tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat.
  3. Mengingatkan tentang Perlindungan Hukum Advokat: Forum ini mengingatkan bahwa profesi advokat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menjamin hak imunitas advokat dalam menjalankan tugas profesinya. Forum ini juga menekankan bahwa advokat memiliki peran penting dalam membantu penegak hukum untuk memastikan hak-hak tersangka atau terdakwa terpenuhi.
  4. Mendorong Penguatan Perlindungan Hukum Advokat dalam RUU KUHAP: Forum ini meminta DPR RI untuk mempertimbangkan penguatan perlindungan hukum bagi advokat dalam menjalankan tugasnya dalam pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini bertujuan agar advokat tidak mudah diintimidasi dan dikriminalisasi dalam menjalankan tugas profesinya.

Rangkaian Peristiwa yang Memicu Reaksi

Pernyataan sikap ini merupakan respons terhadap serangkaian peristiwa yang dianggap sebagai bentuk eskalasi tekanan terhadap Febri Diansyah setelah bergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto. Beberapa tindakan yang menjadi sorotan antara lain:

  • Penggeledahan Kantor Visi Law Office dan rumah kolega Febri Diansyah pada 19 Maret 2025.
  • Pemanggilan adik kandung Febri Diansyah sebagai saksi, meskipun yang bersangkutan hanya berstatus sebagai peserta magang.
  • Pemanggilan Febri Diansyah sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah yang bertepatan dengan jadwal sidang Hasto Kristiyanto pada 27 Maret 2025.

Forum ini menilai bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan upaya untuk mengganggu dan melemahkan tim pembela hukum Hasto Kristiyanto, serta menciptakan preseden buruk bagi profesi advokat secara keseluruhan.

Daftar Organisasi Advokat yang Menyatakan Sikap

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan dari 15 organisasi advokat, yaitu:

  • Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)
  • Maqdir Ismail (Ketua Umum IKADIN)
  • Herman Kadir (Ketua DPP KAI)
  • Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)
  • Antoni (Sekjen DPP KAI)
  • Rasyid Ridho (Sekjen IKADIN)
  • Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)
  • Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum PERADI Pergerakan)
  • Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat PERADI Pergerakan)
  • Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN PERADI)
  • Erman Umar (Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah')
  • Antoni (Sekjen KAI 'Sarinah')
  • Herwanto (Wasekjen KAI 'Sarinah')
  • Kores Tambunan (Sekjen DPP FERARI)
  • Julius Ibrani (Ketua PBHI).