BTN Rombak Jajaran Komisaris Secara Total, Keponakan Surya Paloh dan Dirjen Pajak Duduk di Kursi Strategis
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pada hari Rabu, 26 Maret 2025, menjadi momentum perombakan besar-besaran di jajaran dewan komisaris. Keputusan penting ini diambil seiring dengan upaya perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kinerja di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.
Salah satu poin krusial dalam RUPST kali ini adalah pengurangan jumlah komisaris dari sembilan menjadi hanya enam orang. Langkah efisiensi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kinerja manajemen BTN. Selain pengurangan jumlah, seluruh anggota komisaris yang lama digantikan dengan nama-nama baru yang diharapkan membawa angin segar dan perspektif baru bagi perusahaan.
Berikut susunan lengkap dewan komisaris BTN setelah RUPST:
- Komisaris Utama: Suryo Utomo
- Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
- Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
- Komisaris Independen: Ida Nuryanti
- Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
- Komisaris: Fahri Hamzah
Penunjukan Pietra Machreza Paloh sebagai Komisaris Independen menjadi sorotan publik. Pietra diketahui merupakan keponakan dari Surya Paloh, tokoh pengusaha yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai NasDem. Penunjukan ini memicu perdebatan mengenai potensi konflik kepentingan, meskipun BTN menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara profesional dan transparan.
Nama lain yang tak kalah menarik adalah Suryo Utomo, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penunjukan Suryo Utomo sebagai Komisaris Utama BTN menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan perpajakan. Diharapkan, pengalaman Suryo Utomo di bidang perpajakan dapat membantu BTN dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Selain itu, hadirnya Dwi Ary Purnomo sebagai Wakil Komisaris Utama dan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai Komisaris, menunjukkan dukungan pemerintah terhadap BTN dalam menjalankan perannya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan perumahan. Kehadiran Fahri Hamzah diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara BTN dan pemerintah dalam penyediaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.
RUPST ini juga memberhentikan dengan hormat jajaran komisaris sebelumnya yang terdiri dari:
- Chandra M. Hamzah (Komisaris Utama)
- Iqbal Latanro (Wakil Komisaris/Independen)
- Armand B. Arief (Komisaris Independen)
- Sentot A. Sentausa (Komisaris Independen)
- Adi Sulistyowati (Komisaris Independen)
- Bambang Widjanarko (Komisaris Independen)
- Andin Hadiyanto (Komisaris)
- Herry Trisaputra Zuna (Komisaris)
- Himawan Arief Sugoto (Komisaris)
Perombakan total ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi BTN dan meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan ekonomi nasional. Pasar dan para pemangku kepentingan akan mengamati dengan seksama bagaimana dewan komisaris baru ini akan mengarahkan BTN ke depannya. Keputusan ini menjadi langkah strategis BTN dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digitalisasi dan persaingan global yang semakin ketat.