Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis Wanita di Banjarbaru
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Keterlibatan Oknum TNI AL Terungkap
Kasus kematian tragis Juwita (23), seorang jurnalis wanita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian mengarah pada dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam pembunuhan tersebut.
Awal mula terungkapnya kasus ini berawal dari analisis mendalam terhadap barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Hilangnya telepon seluler (HP) dan dompet milik korban menjadi fokus utama penyelidikan. Guna mendapatkan petunjuk lebih lanjut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap laptop milik Juwita.
Analisis terhadap laptop korban mengungkap percakapan dengan seorang pria yang diduga sebagai kekasihnya. Dalam percakapan tersebut, korban diminta untuk menemui pria tersebut. Lebih lanjut, pria tersebut mengirimkan petunjuk arah kepada korban melalui pesan singkat. Diduga kuat, setelah pertemuan inilah serangan terhadap Juwita terjadi, yang berujung pada kematiannya.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, mengkonfirmasi keterlibatan oknum TNI AL dalam insiden yang terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar. "Benar, pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL dengan pangkat I, berinisial J," ungkapnya kepada awak media pada hari Rabu (26/3/2025).
Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap menjelaskan bahwa pelaku telah berdinas di TNI AL selama empat tahun. Mengenai hubungan antara pelaku dengan Juwita, Danpom Lanal Balikpapan menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik. "Perkembangan terbaru terkait kasus ini akan segera kami sampaikan kepada publik," janjinya.
Fokus Penyelidikan:
- Barang Bukti: Analisis mendalam terhadap HP, dompet, dan laptop korban.
- Komunikasi: Penelusuran percakapan terakhir korban dengan terduga pelaku.
- Motif: Pendalaman hubungan antara korban dan pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan.
- Proses Hukum: Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera diungkap secara tuntas, serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.