Jurnalis Muda Kalimantan Selatan Diduga Menjadi Korban Pembunuhan, Oknum TNI AL Diduga Terlibat

Duka Mendalam Menyelimuti Dunia Jurnalistik Kalimantan Selatan

Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Kalimantan Selatan. Juwita (25), seorang wartawati muda yang dikenal gigih dan berdedikasi tinggi, ditemukan meninggal dunia di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar. Dugaan kuat mengarah pada tindak pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL). Kepergian Juwita meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan seluruh komunitas pers di Kalimantan Selatan.

Juwita dikenal sebagai jurnalis yang aktif meliput berbagai isu penting, mulai dari permasalahan di Kota Banjarbaru hingga kegiatan di Polda Kalimantan Selatan. Rekan-rekan seprofesinya mengenang Juwita sebagai sosok yang bersemangat, pantang menyerah, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap profesinya. Sheila Farazela, wartawati Radarbanjarmasin, mengungkapkan kedekatannya dengan Juwita.

"Dia bukan cuma teman liputan, Juwita sudah seperti adik sendiri. Di lapangan, dia cukup gigih untuk mencari berita dan menyelesaikan proyeksi dari kantor," kenang Sheila dengan nada pilu.

Sheila menambahkan bahwa ia dan Juwita hampir setiap hari bekerja bersama dalam menghasilkan berita. Ia juga mengakui keahlian Juwita dalam menulis artikel feature yang mendalam dan menarik. Kehilangan Juwita dirasakan sangat berat oleh Sheila.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, juga menyampaikan rasa dukanya yang mendalam. Ia menggambarkan Juwita sebagai pribadi yang gigih dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Zainal Helmie menegaskan bahwa PWI Kalsel mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kehilangan sosok almarhumah adalah luka mendalam bagi dunia pers. Semangat dan perjuangannya dalam mencari serta menyampaikan berita akan menjadi inspirasi bagi rekan sejawat," ujar Zainal.

Kasus dugaan pembunuhan Juwita ini menjadi perhatian serius bagi kalangan jurnalis dan masyarakat luas. Pihak berwajib diharapkan dapat segera mengungkap motif dan menangkap pelaku, serta memastikan keadilan ditegakkan. Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus dijamin agar para pewarta dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi. PWI Kalsel juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan hukum dan dukungan moril kepada keluarga Juwita.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Korban: Juwita, seorang wartawati berusia 25 tahun.
  • Lokasi: Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
  • Dugaan: Pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AL.
  • Reaksi: Duka mendalam dari rekan kerja dan PWI Kalsel.
  • Tuntutan: Pengusutan tuntas dan jaminan keselamatan jurnalis.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.