Peringatan Keras Menteri LHK: Pembuang Sampah Sembarangan di Rest Area Mudik Lebaran Terancam Sanksi Tegas
Menteri LHK Perketat Pengawasan Sampah di Rest Area, Denda Menanti Para Pelanggar
Karawang, Jawa Barat - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan peringatan keras kepada para pemudik yang akan menggunakan rest area selama periode mudik Lebaran. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik membuang sampah sembarangan di area istirahat tersebut. Sanksi tegas berupa denda, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, siap diterapkan bagi para pelanggar.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Hanif saat melakukan inspeksi mendadak di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Beliau menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi titik kumpul banyak orang selama musim mudik.
"Jangan sampai ada satu pun kendaraan yang membuang sampah keluar jendela. Jika kedapatan, denda akan langsung diberlakukan. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas," ujar Menteri Hanif dengan nada serius. Beliau juga menambahkan bahwa Kementerian LHK telah menyiapkan mekanisme reward dan punishment bagi pengelola rest area di bawah naungan Jasa Marga. Hal ini bertujuan untuk memotivasi pengelola agar lebih aktif dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah di wilayahnya masing-masing.
Jasa Marga Tingkatkan Upaya Pengelolaan Sampah
Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan meningkatkan program pengelolaan sampah di seluruh rest area yang dikelola oleh Jasa Marga.
Beberapa langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan oleh Jasa Marga antara lain:
- Pemilahan Sampah: Menempatkan tempat sampah terpilah di lokasi-lokasi strategis untuk memudahkan pemudik membuang sampah sesuai jenisnya (organik, anorganik, dan B3).
- Penambahan Tempat Sampah: Meningkatkan jumlah tempat sampah secara keseluruhan untuk mengantisipasi volume sampah yang meningkat selama musim mudik.
- Penyediaan TPS Terpilah: Menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) khusus untuk menampung sampah yang telah dipilah sebelum diangkut ke tempat pemrosesan akhir.
Jasa Marga juga akan meningkatkan sosialisasi kepada para pengguna jalan tol mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya. Diharapkan dengan upaya-upaya ini, rest area dapat menjadi tempat istirahat yang nyaman dan bersih bagi para pemudik, serta berkontribusi pada pelestarian lingkungan secara keseluruhan.
Imbauan Kepada Pemudik
Menteri LHK dan Direktur Utama Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan rest area. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan dan hindari membuang sampah sembarangan, terutama dari dalam kendaraan. Dengan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan perjalanan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.