Negara Berduka, Kapolri dan Panglima TNI Sampaikan Belasungkawa Mendalam ke Keluarga Briptu Ghalib, Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan di Lampung
Duka Mendalam Negara: Kapolri dan Panglima TNI Bersatu Padu Menguatkan Keluarga Briptu Ghalib
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjukkan solidaritas dan komitmen negara dengan mengunjungi keluarga Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta, anggota kepolisian yang gugur dalam insiden penembakan saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, sebagai bentuk penghormatan terakhir dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kedatangan dua pucuk pimpinan tertinggi TNI dan Polri ini menjadi simbol bahwa negara hadir di tengah duka keluarga Briptu Ghalib. Kapolri menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kehilangan yang dialami keluarga. “Walaupun almarhum sudah tidak ada, beliau semua tetap keluarga besar kami dan tentunya kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” ujar Kapolri Sigit, menegaskan bahwa Polri tidak akan pernah melupakan jasa dan pengorbanan Briptu Ghalib.
Lebih lanjut, Kapolri dan Panglima TNI memastikan bahwa segala aspirasi dan harapan yang disampaikan oleh keluarga korban akan menjadi perhatian utama TNI dan Polri. Keduanya berjanji akan mengawal proses hukum terkait kasus ini hingga tuntas. Kapolri Sigit menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi penyebab insiden tragis tersebut, serta mengungkap secara transparan peristiwa penembakan yang menewaskan Briptu Ghalib dan dua anggota polisi lainnya.
Tindak Tegas Oknum yang Terlibat
“Saya dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas dari sisi saya dan dari sisi Panglima,” lanjut Sigit. Hal ini menunjukkan sinergi antara TNI dan Polri dalam menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.
Kapolri juga memberikan jaminan bahwa setiap anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sama kita usut tuntas. Tugasnya Pak Kapolda untuk menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan,” kata Sigit, menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan ilegal.
Perkembangan Kasus: Empat Tersangka Ditetapkan
Insiden penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang menewaskan tiga anggota polisi, terus diusut tuntas. TNI telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut resmi ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2025 untuk penyidikan lebih lanjut.
- Kopda Basarsyah alias Kopda B: Disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP atas dugaan pembunuhan berencana. Kopda B mengakui telah menembak ketiga korban. Selain itu, ia juga dijerat dengan Undang-undang Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal.
- Peltu YHL: Disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Polda Lampung juga telah menetapkan satu anggota Polri dari Polda Sumsel, Bripda KP, sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam ini. Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menjelaskan bahwa Bripda KP mengakui telah mengikuti perjudian tersebut atas undangan dari Kopda B. Selain itu, Bripda KP juga terlibat dalam mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi.
Dengan demikian, hingga saat ini, telah ditetapkan empat orang tersangka dalam dua klaster kasus ini. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tragis ini. Kunjungan Kapolri dan Panglima TNI ke keluarga Briptu Ghalib menjadi bukti komitmen negara dalam memberikan keadilan dan memastikan kasus ini diusut tuntas.