Oknum Prajurit TNI AL Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Kalimantan Selatan, Proses Hukum Transparan Dijanjikan
Prajurit TNI AL Diduga Kuat Terlibat Pembunuhan Wartawati di Kalimantan Selatan
Kasus kematian Juwita, seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ditemukan tak bernyawa pada Sabtu, 22 Maret 2025, di tepi jalan menuju Gunung Kupang, kini memasuki babak baru. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, secara resmi mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan diduga kuat adalah seorang anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23), yang berpangkat Kelasi Satu.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers.
Penemuan jenazah Juwita sempat mengindikasikan kecelakaan tunggal, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta yang berbeda. Saat ini, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan telah mengamankan J, dan proses penyidikan sedang berlangsung intensif.
Mayor Laut Ronald Ganap juga menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat TKP pembunuhan berada diluar yuridiksi hukum Lanal Balikpapan. TNI AL juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk tidak menutupi kasus ini.
Proses Hukum dan Penyelidikan Mendalam
Penyidik saat ini tengah berupaya mengungkap kronologi lengkap kejadian. Motif pembunuhan dan hubungan antara pelaku dan korban masih dalam tahap pendalaman. Penyidik juga menelusuri keberadaan tersangka di Banjarbaru saat kejadian, apakah dalam rangka tugas atau kepentingan pribadi.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini," kata Mayor Laut Ronald Ganap. Ia juga memohon kesabaran rekan-rekan media dan berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesegera mungkin.
Kelasi Satu J diketahui telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru sebulan bertugas di Lanal Balikpapan. Pihak TNI AL menekankan komitmennya untuk memberikan sanksi dan hukuman setimpal jika J terbukti bersalah.
Harapan Rekan Kerja dan Pendampingan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi rekan-rekan kerja Juwita. Tenny, seorang rekan kerja Juwita, mengungkapkan rasa duka mendalam dan keterkejutannya atas kejadian ini. Ia berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.
"Saya percaya. Kepolisian adalah rekan dari para jurnalis. Artinya kita masih satu keluarga, tolong ungkap seterang-terangnya," ujar Tenny.
Tenny juga mengungkapkan kejanggalan terkait dugaan kecelakaan tunggal, mengingat percakapan terakhirnya dengan Juwita beberapa saat sebelum kejadian.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) juga memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. PWI Kalsel siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban jika diperlukan, sebagai bentuk dukungan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Juwita.
"Keluarga siap atau tidak didampingi oleh tim bagian hukum PWI Kalimantan Selatan? Kalau siap tentu kita akan menunjuk pengacara untuk mendampingi," kata Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menyambut baik tawaran pendampingan hukum dari PWI Kalsel dan menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.
Daftar Poin Penting:
- Prajurit TNI AL berinisial J diduga sebagai pelaku pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Kalimantan Selatan.
- Pomal Lanal Balikpapan telah mengamankan tersangka dan melakukan penyidikan intensif.
- TNI AL berkomitmen untuk proses hukum yang transparan dan memberikan sanksi setimpal jika terbukti bersalah.
- Motif pembunuhan dan hubungan antara pelaku dan korban masih dalam tahap pendalaman.
- Rekan kerja korban dan PWI Kalsel memberikan dukungan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.